Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Cara Tarik Dana PayPal ke Bank via HP dan PC Sebelum PayPal Diblokir Kembali

Kompas.com - 01/08/2022, 13:37 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Sabtu (30/7/2022), sempat PayPal diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo). Namun, kemudian Kominfo membuka pemblokiran PayPal pada Minggu (31/7/2022).

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangarepan mengatakan, pembukaan pemblokiran PayPal ini agar masyarakat dapat memindahkan saldo PayPal ke bank yang lain.

"Jadi pembukaan ini sifatnya sementara, memberi kesempatan bagi masyarakat pengguna PayPal bisa segera bermigrasi ke system layanan keuangan lainnya," ujar Semuel, dikutip dari berita sebelumnya, Minggu (31/7/2022).

Baca juga: Ingat, Pencabutan Blokir PayPal hanya Sampai 5 Agustus 2022

Sejak PayPal diblokir Kominfo, berbagai kalangan masyarakat yang selama ini menjadi pengguna mearasa keberatan karena masih memiliki dana mengendap di akun PayPal.

Seperti diketahui, PayPal adalah layanan keuangan yang memungkinkan penggunanya menyimpan dana dan menerima atau mentransfer dana dari berbagai negara di dunia.

Umumnya pengguna layanan PayPal adalah para kreator, pekerja lepas, dan streamer game yang mendapatkan bayaran dari kliennya yang berada di luar negeri.

Baca juga: Alibaba hingga Amazon Belum Daftar PSE, Kominfo: Masih Diberi Tenggat Waktu 5 Hari

Adapun pembukaan blokir PayPal ini hanya berlaku hingga 5 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. Oleh karenanya, masyarakat harus segera memindahkan saldo payPal ke bank lain yang dimiliki agar dana mengendap tersebut dapat digunakan.

“Kami harapkan masyarakat benar-benar memanfaatkan waktu yang kami berikan untuk melakukan migrasi supaya uangnya tidak hilang,” jelas Semuel.

Baca juga: Apa Itu PayPal: Pengertian, Fungsi, Keuntungan, dan Kekurangannya

Cara tarik dana PayPal ke bank

Terdapat beberapa ketentuan untuk menarik dana PayPal ke bank, di antaranya memiliki saldo minimal 10 dollar AS dan prosesnya sekitar 2-4 hari kerja.

Kemudian, pengguna akan dikenakan biaya pencairan dana PayPal ke bank Indonesia. Adapun untuk penarikan di bawah Rp 1,5 juta biayanya sebesar Rp 16.000, sedangkan untuk penarikan dana lebih dari Rp 1,5 juta tidak dikenakan biaya.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com sebelumnya, terdapat dua cara untuk menarik dana PayPal ke bank, yaitu melalui aplikasi PayPal di HP dan lewat PC.

Simak cara berikut sebelum PayPal diblokir kembali oleh Kominfo:

1. Tarik dana PayPal ke bank via HP

Pastikan telah mengunduh aplikasi Paypal di PlayStore ataupun App Store. Lalu, ikuti cara tarik dana PayPal ke bank melalui aplikasi PayPal di HP berikut ini:

Buka aplikasi PayPal.

Isi alamat e-mail dan kata sandi untuk masuk ke akun PayPal Anda.

Klik PayPal Balance.

Pilih Withdraw Money pada opsi Add to Wallet.

Pilih tarik dana PayPal ke bank atau kartu debit.

Pilih metode pencarian yang Anda inginkan ke rekening bank atau kartu debit.

Isi jumlah saldo PayPal yang akan Anda tarik.

Setelah itu pilih Transfer untuk melanjutkan tranfer saldo PayPal Anda.

2. Tarik dana PayPal ke bank via PC

Pengguna dapat menyimak cara tarik dana PayPal ke bank via PC karena tidak perlu mengunduh aplikasi lagi. Berikut cara tarik dana PayPal via PC:

Buka laman https://www.paypal.com/id/home.

Isi alamat email dan kata sandi untuk masuk ke akun PayPal Anda.

Klik My PayPal.

Pilih menu Transfer Funds.

Pilih metode penarikan dana PayPal ke bank atau kartu debit.

Isi jumlah saldo Paypal.

Pilih Transfer.

Demikian hal-hal yang perlu diketahui dan cara menarik dana PayPal ke bank yang ada di Indonesia. Segera tarik dana mengendap di PayPal sebelum PayPal diblokir kembali oleh Kominfo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com