Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Murniati Mukhlisin
Praktisi Ekonomi Syariah

Pakar Ekonomi dan Bisnis Digital Syariah/Pendiri Sakinah Finance dan Sobat Syariah/Dosen Institut Tazkia

Tahun Baru Hijriyah 1444 dan Hijrah Keuangan

Kompas.com - 01/08/2022, 15:04 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Reza Jamilah Fikri dan Murniati Mukhlisin, Sakinah Finance

TAHUN baru selalu menjadi momen penting dalam mengevaluasi dan membuat perencanaan untuk masa depan yang lebih baik.

Namun terdapat perbedaan signifikan bagaimana umat merayakan dan memperingati antara tahun baru hijriyah dan tahun baru masehi.

Euphoria peringatan Tahun Baru Islam dirasa kurang, bahkan banyak yang tidak menyadari bahwa satu tahun hijriyah telah berlalu.

Tahun Baru hijriyah menandai momen hijrahnya Rasulullah SAW dan para sahabat dari kota Mekkah ke kota Madinah yang ditetapkan pertama kali sebagai awal kalender Islam oleh Khalifah Umar bin Khattab.

Dengan hadirnya Tahun Baru hijriyah 1444 ini dapat menjadi momentum untuk sama-sama ber-”hijrah” menuju kehidupan yang lebih baik, salah satunya dalam hal finansial.

Istilah hijrah finansial akhir-akhir ini mulai terdengar gaungnya dibarengi dengan kepopuleran halal lifestyle.

Hijrah finansial yang secara arti berpindah pada sistem keuangan yang syariah antiriba sebenarnya telah lebih dahulu eksis mengikuti perkembangan sistem keuangan syariah di Indonesia terutama pada sistem perbankan.

Seiring dengan semakin bervariasinya produk jasa keuangan, maka semakin banyak produk-produk jasa keuangan yang juga menganut sistem syariah seperti asuransi syariah, pegadaian syariah, hingga investasi berbasis syariah.

Seiring perkembangan industri keuangan syariah, muncul sektor-sektor industri lain yang memproduksi komoditas halal dan Islami mulai dari industri makanan, kosmetik, farmasi, pakaian Muslim, hingga media dan rekreasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com