Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IKM Makanan dan Minuman Mampu Serap 3,89 Juta Tenaga Kerja di Tanah Air

Kompas.com - 01/08/2022, 15:55 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Reni Yanita mengatakan, sektor industri makanan dan minuman merupakan kontributor terbesar dari sekian sektor industri pengolahan non-migas yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

Reni menyebutkan pada kuartal pertama tahun 2022, sektor Industri makanan dan minuman menyumbang 37,77 persen dari nilai PDB industri nonmigas atau 6,55 persen dari total PDB Nasional.

"Dari nilai tersebut, sebagiannya merupakan kontribusi IKM makanan dan minuman yang berjumlah sekitar 1,68 juta unit usaha atau 38,27 persen dari total unit usaha IKM secara keseluruhan," ujarnya dalam acara Kick Off IFI 2022 dengan tema Promoting Suistainable Supy Chain and Addes Value Through Innovaiton to Serve the Dynamic Markets yang disiarkan secara virtual, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Kemenperin: Gernas BBI Jadi Jaring Penyelamat IKM dari Keterpurukan

Di samping itu, lanjut dia, IKM makanan dan minuman mampu menyerap sekitar 3,89 juta tenaga kerja sehingga menjadikannya sebagai industri padat karya.

Mengacu kepada data tersebut, menurut Reni, IKM makanan dan minuman memainkan peran penting sebagai komponen pemberdayaan masyarakat di Indonesia.

Akan tetapi di sisi lain, masih banyak permasalahan yang menjadi hambatan bagi kemajuan IKM, diantaranya keterbatasan modal, manajemen yang belum profesional, belum terpenuhinya standar serta legalitas usaha, serta terbatasnya inovasi.

"Sementara dari sisi eksternal, IKM juga dihadapkan dengan berbagai tantangan dalam menjalankan usahanya seperti ketidakpastian pasokan bahan baku, kehadiran pesaing dan produk baru, serta permintaan pasar yang sangat fluktuatif," beber Reni .

Baca juga: Penetrasi Pasar ke Afrika, Kemendag Kenalkan Produk Makanan dan Minuman RI di Mesir

Reni juga mengatakan, mengenai permintaan pasar, selain pasar dalam negeri yang menjadi pasar utama, dalam era globalisasi ini telah membuka peluang bagi IKM makanan dan minuman Indonesia untuk memasarkan produknya di level internasional.

"Untuk itu, para IKM perlu mempersiapkan diri melakukan adaptasi dan berinovasi dengan membaca trend dan kebutuhan pasar, baik pasar dalam negeri maupun ekspor," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com