JAKARTA, KOMPAS.com – Sejak 1 Juli 2022, Pertamina telah melakukan uji coba pendaftaran kendaraan roda empat yang berhak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi termasuk Pertalite dan Solar. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi MyPertamina atau website Subsidi Tepat MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Pendaftaran kendaraan dan identitas pemilik ini bertujuan agar penyaluran BBM subsidi termasuk Pertalite dan Solar lebih tepat sasaran.
PT Pertamina Patra Niaga mencatat, hingga akhir pekan lalu sudah 400.000 kendaraan yang terdaftar di MyPertamina.
Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Layani 220 Rute Penerbangan, Bali Rute Favorit
“Update per hari Minggu ini, kendaraan yang sudah mendaftar melalui booth di SPBU, di web subsiditepat.mypertamina.id dan aplikasi MyPertamina di atas 400.000,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Gintingsaat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/7/2022).
Adapun cakupan wilayah uji coba untuk pendaftaran kendaraan roda empat yang berhak membeli BBM subsidi termasuk Pertalite dan Solar saat ini di 50 kota/kabupaten di 27 provinsi.
“Prioritasnya (yang daftar) di 50 kota, tapi yang daftar sudah di semua provinsi,” jelas Irto.
Nantinya, para pemilik kendaraan roda empat yang telah mendaftar, akan memperoleh QR Code, yang artinya pemilik kendaraan berhak untuk membeli BBM Pertalite dan Solar. Namun, Irto mengatakan, saat ini implementasi QR Code belum dilakukan.
Baca juga: Digugat Rp 11 Triliun di PN Jaksel, Ini Respons Blue Bird
Lalu, bagaimana cara daftar MyPertamina agar bisa beli Pertalite dan Solar?
Secara umum, ada 3 cara daftar MyPertamina yang bisa dilakukan. Pertama, daftar melalui aplikasi MyPertamina. Kedua, daftar MyPertamina melalui website Subsidi Tepat MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Adapun bagi masyarakat yang tidak memiliki Aplikasi MyPertamina atau kesulitan mengakses website MyPertamina, maka bisa melakukan pendaftaran kendaraan di gerai SPBU terdekat. Namun sebelum itu, ada beberapa dokumen persyaratan yang perlu disiapkan.
Berikut langkah-langkah atau cara daftar MyPertamina sebagaimana dikutip dari website resmi MyPertamina:
Baca juga: JCB dan OISCA Lanjutkan Program Penghijauan dan Pembaharuan Mangrove
Baca juga: Lewat Permentan Nomor 10 Tahun 2022, Mentan SYL Ajak Seluruh Pihak Rapatkan Barisan
Daftar MyPertamina untuk beli Peralite dan Solar juga dapat dilakukan di gerai SPBU terdekat. Nantinya, masyarakat yang tidak punya aplikasi akan dibantu petugas di SPBU yang ditetapkan.
Setelah mendaftar kendaraan di MyPertamina melalui SPBU terdekat, Anda akan mendapatkan QR Code untuk digunakan dalam pembelian BBM bersubsidi termasuk Pertalite dan Solar.
Setelah mendapatkan QR Code, Anda bisa melaminating QR Code tersebut dan menempelkannya pada kendaraan Anda. Dengan menunjukkan QR Code tersebut, maka Anda bisa membeli BBM Bersubsidi seperti Pertalite dan Solar.
Baca juga: Pelaku Pariwisata Labuan Bajo Mogok Beroperasi, Sandiaga: Kita Duduk Bersama Cari Solusi
Berikut tata cara bertransaksi bagi konsumen yang kendaraannya sudah terdaftar:
Demikian informasi seputar cara daftar MyPertamina secara online maupun langsung di SPBU Pertamina terdekat. Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah menyiapkan semua dokumen persyaratan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.