Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak 3 Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar

Kompas.com - 01/08/2022, 20:11 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejak 1 Juli 2022, Pertamina telah melakukan uji coba pendaftaran kendaraan roda empat yang berhak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi termasuk Pertalite dan Solar. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi MyPertamina atau website Subsidi Tepat MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/.  

Pendaftaran kendaraan dan identitas pemilik ini bertujuan agar penyaluran BBM subsidi termasuk Pertalite dan Solar lebih tepat sasaran.

PT Pertamina Patra Niaga mencatat, hingga akhir pekan lalu sudah 400.000 kendaraan yang terdaftar di MyPertamina.

Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Layani 220 Rute Penerbangan, Bali Rute Favorit

“Update per hari Minggu ini, kendaraan yang sudah mendaftar melalui booth di SPBU, di web subsiditepat.mypertamina.id dan aplikasi MyPertamina di atas 400.000,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Gintingsaat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/7/2022).

Adapun cakupan wilayah uji coba untuk pendaftaran kendaraan roda empat yang berhak membeli BBM subsidi termasuk Pertalite dan Solar saat ini di 50 kota/kabupaten di 27 provinsi. 

“Prioritasnya (yang daftar) di 50 kota, tapi yang daftar sudah di semua provinsi,” jelas Irto.

Nantinya, para pemilik kendaraan roda empat yang telah mendaftar, akan memperoleh QR Code, yang artinya pemilik kendaraan berhak untuk membeli BBM Pertalite dan Solar. Namun, Irto mengatakan, saat ini implementasi QR Code belum dilakukan.

Baca juga: Digugat Rp 11 Triliun di PN Jaksel, Ini Respons Blue Bird

Lalu, bagaimana cara daftar MyPertamina agar bisa beli Pertalite dan Solar?

Secara umum, ada 3 cara daftar MyPertamina yang bisa dilakukan. Pertama, daftar melalui aplikasi MyPertamina. Kedua, daftar MyPertamina melalui website Subsidi Tepat MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/.  

Adapun bagi masyarakat yang tidak memiliki Aplikasi MyPertamina atau kesulitan mengakses website MyPertamina, maka bisa melakukan pendaftaran kendaraan di gerai SPBU terdekat. Namun sebelum itu, ada beberapa dokumen persyaratan yang perlu disiapkan.

Syarat daftar MyPertamina

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Foto kendaraan
  • Dokumen pendukung lainnya.

Cara daftar MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar serta solusi bagi pengendara yang tidak memiliki HPKOMPAS.com/Nur Jamal Sha'id Cara daftar MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar serta solusi bagi pengendara yang tidak memiliki HP

Cara daftar MyPertamina

1. Cara daftar MyPertamina via website

Berikut langkah-langkah atau cara daftar MyPertamina sebagaimana dikutip dari website resmi MyPertamina:

  • Buka website subsiditepat.mypertamina.id, atau dengan scan kode QR pendaftaran.
  • Di halaman depan pendaftaran beri centang pada kotak sebagai konfirmasi telah memahami penjelasan.
  • Kemudian klik Daftar Sekarang.
  • Isi data diri sesuai KTP pada kolom yang tersedia dan upload juga foto KTP serta foto diri.
  • Masukkan password untuk digunakan bila ada perubahan data. Catat dan ingat password ini.
  • Bila sudah terisi dengan benar, klik Selanjutnya.
  • Isi data kontak & alamat secara lengkap. Bila sudah terisi dengan benar, klik Selanjutnya.
  • Pilih Jenis Subsidi.
  • Pilih Tipe Customer.
  • Di bagian isian data kendaraan, upload foto STNK serta foto kendaraan dan nopol. Pastikan foto yang di-upload jelas dan sesuai contoh yang diberikan.
  • Masukkan data pengguna kendaraan yang didaftarkan.
  • Data kendaraan, instansi, dan pengguna kendaraan boleh lebih dari satu atau sesuai jumlah kendaraan yang dimiliki.
  • Untuk tipe customer Non-Kendaraan, lengkapi data pada formulir secara benar kemudian upload foto Surat Rekomendasi dan isi kolom data sesuai yang tertera pada surat. Kemudian masukkan nilai kuota sesuai dengan jumlah yang tertera di surat rekomendasi.
  • Kemudian masukkan password untuk melakukan klaim penggunaan subsidi bagi kendaraan yang didaftarkan. Catat dan ingat password yang dimasukkan.
  • Bila telah terisi lengkap dan sesuai, klik Selanjutnya.
  • Beri centang pada kotak persetujuan privasi data, kemudian klik Daftar Pengguna BBM Subsidi
  • Pendaftaran pelanggan BBM subsidi akan melalui proses konfirmasi data dalam tujuh hari kerja.
  • Bila pendaftaran pelanggan BBM subsidi telah terkonfirmasi, pelanggan dapat melakukan pembelian solar subsidi atau Pertalite dengan terlebih dahulu mengunduh kode QR dari Aplikasi MyPertamina atau website subsiditepat.mypertamina.id

Baca juga: JCB dan OISCA Lanjutkan Program Penghijauan dan Pembaharuan Mangrove

2. Cara daftar MyPertamina via aplikasi

  • Pertama, unduh aplikasi MyPertamina di Google Play Store atau App Store
  • Kemudian, lakukan pendaftaran akun dengan mengisi nomor HP dan membuat PIN.
  • Setelah itu, login ke akun MyPertamina.
  • Klik menu "Daftar dan Transaksi".
  • Klik banner (kotak) bewarna biru untuk mendaftarkan kendaraan penerima BBM berubsidi, Solar dan Pertalite.
  • Masukkan NIK dan password.
  • Isi formulir seperti langkah pendaftaran lewat situs subsiditepat.mypertamina.id tadi.
  • Data akan diverifikasi dalam waktu maksimal 7 hari kerja.
  • Apabila data sudah terverifikasi, buka aplikasi MyPertamina lalu lakukan login.
  • Kemudian, klik menu "Daftar dan Transaksi".
  • Klik banner (kotak) bewarna merah, untuk mengunduh kode QR.

Baca juga: Lewat Permentan Nomor 10 Tahun 2022, Mentan SYL Ajak Seluruh Pihak Rapatkan Barisan

3. Cara daftar MyPertamina di SPBU

Daftar MyPertamina untuk beli Peralite dan Solar juga dapat dilakukan di gerai SPBU terdekat. Nantinya, masyarakat yang tidak punya aplikasi akan dibantu petugas di SPBU yang ditetapkan.

Setelah mendaftar kendaraan di MyPertamina melalui SPBU terdekat, Anda akan mendapatkan QR Code untuk digunakan dalam pembelian BBM bersubsidi termasuk Pertalite dan Solar.

Setelah mendapatkan QR Code, Anda bisa melaminating QR Code tersebut dan menempelkannya pada kendaraan Anda. Dengan menunjukkan QR Code tersebut, maka Anda bisa membeli BBM Bersubsidi seperti Pertalite dan Solar.

Baca juga: Pelaku Pariwisata Labuan Bajo Mogok Beroperasi, Sandiaga: Kita Duduk Bersama Cari Solusi

Cara transaksi subsidi tepat MyPertamina

Berikut tata cara bertransaksi bagi konsumen yang kendaraannya sudah terdaftar:

  • Siapkan QR code yang sudah diperoleh dari laman https://subsiditepat.mypertamina.id/ 
  • Tunjukkan QR code tersebut kepada operator SPBU melalui ponsel maupun cetak
  • Isi Solar subsidi atau Pertalite sesuai dengan kendaraan masing-masing
  • Lakukan pembayaran menggunakan metode tunai (cash) atau non-tunai seperti kartu kredit, kartu debit, atau LinkAja.

Demikian informasi seputar cara daftar MyPertamina secara online maupun langsung di SPBU Pertamina terdekat. Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah menyiapkan semua dokumen persyaratan.

Cara daftar MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar serta solusi bagi pengendara yang tidak memiliki HPKOMPAS.com/Nur Jamal Sha'id Cara daftar MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar serta solusi bagi pengendara yang tidak memiliki HP

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com