Lantaran, jika harga energi dalam negeri dilepas mengikuti harga keekonomiannya, maka akan berdampak luas ke berbagai sektor lainnya dan memberatkan masyarakat.
"Kuncinya adalah pengelolaan harga di dalam domestik, kalau harga energinya dilepas di harga keekonomian, bisa melebar ke seluruh sektor dan inflasi akan tinggi. Jadi kuncinya di pemerintah bagaimana meredam harga energi ini tidak berdampak luas pada seluruh sektor," kata Margo.
Adapun garis kemiskinan adalah tingkat minimum pendapatan yang perlu dipenuhi penduduk untuk memperoleh standar hidup mencukupi di suatu negara. Pada Maret 2022, BPS merilis garis kemiskinan RI sebesar Rp 505.469 per kapita per bulan.
Kendati demikian, pada rilis tersebut angka kemiskinan mengalami penurunan ke level 9,54 persen atau 26,16 juta orang, dari periode September 2021 yang sebesar 9,71 persen atau 26,50 juta orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.