Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPS Ingatkan Pengaruh Kenaikan Inflasi ke Peningkatan Kemiskinan

Kompas.com - 01/08/2022, 20:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi pada Juli 2022 secara tahunan (yoy) sebesar 4,94 persen, sementara secara bulanan (yoy) sebesar 0,64 persen. Adapun inflasi secara tahunan itu menjadi tertinggi sejak Oktober 2015.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, lonjakan inflasi di Juli 2022 utamanya dipicu oleh gejolak harga pangan atau volatile food. Ia pun mengingatkan, bahwa tingginya inflasi pada komoditas pangan berisiko besar pada peningkatan kemiskinan.

"Dengan kenaikan harga atau inflasi yang cukup tinggi ini, khususnya pada kelompok makanan, itu pasti memiliki potensi yang besar terhadap angka kemiskinan," ujar Margo dalam konferensi pers, Senin (1/8/2022).

Baca juga: BPS: Harga Minyak Goreng Turun, Sumbang Deflasi 3 Bulan Berturut-turut

Data BPS menunjukkan inflasi komponen bergejolak atau volatile food pada Juli 2022 menjadi yang terbesar yakni 1,41 persen dengan andil sebesar 0,25 persen pada inflasi nasional.

Secara tahunan, inflasi volatile food bahkan mencapai 11,47 persen (yoy). Margo menyebut, tingkat inflasi itu menjadi yang tertinggi sejak Januari 2014 yang kala itu sebesar 11,91 persen.

Adapun pada komponen volatile food, komoditas yang mengalami kenaikan harga paling tinggi di Juli 2022 yakni cabai merah, bawang merah, dan cabai rawit.

Baca juga: BPS: Ekspor Pertanian di Juni 2022 Tumbuh Impresif

Margo menyebut, besarnya pengaruh inflasi komoditas pangan terhadap kemiskinan, dikarenakan kontribusi harga makanan mencapai 74 persen dalam garis kemiskinan.

"Jadi kalau harga pangannya tinggi, maka akan berpengaruh pada garis kemiskinan. Kalau pendapatannya tidak naik, bisa menyebabkan kemiskinan semakin bertambah. Jadi pengaruhnya cukup tinggi terhadap kemiskinan," ungkap dia.

Selain pangan, inflasi juga dipengaruhi oleh kenaikan harga energi. Menurutnya, dampak kenaikan harga energi di pasar global bisa diredam pemerintah dengan pemberian subsidi.

Baca juga: BPS: Neraca Perdagangan Indonesia Alami Surplus 26 Bulan Berturut-Turut Sejak Mei 2020

Lantaran, jika harga energi dalam negeri dilepas mengikuti harga keekonomiannya, maka akan berdampak luas ke berbagai sektor lainnya dan memberatkan masyarakat.

"Kuncinya adalah pengelolaan harga di dalam domestik, kalau harga energinya dilepas di harga keekonomian, bisa melebar ke seluruh sektor dan inflasi akan tinggi. Jadi kuncinya di pemerintah bagaimana meredam harga energi ini tidak berdampak luas pada seluruh sektor," kata Margo.

Adapun garis kemiskinan adalah tingkat minimum pendapatan yang perlu dipenuhi penduduk untuk memperoleh standar hidup mencukupi di suatu negara. Pada Maret 2022, BPS merilis garis kemiskinan RI sebesar Rp 505.469 per kapita per bulan.

Kendati demikian, pada rilis tersebut angka kemiskinan mengalami penurunan ke level 9,54 persen atau 26,16 juta orang, dari periode September 2021 yang sebesar 9,71 persen atau 26,50 juta orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com