Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program IFI Dorong IKM Pangan Jadi Lebih Modern, "Marketable", "Profitable" dan "Sustainable"

Kompas.com - 01/08/2022, 21:30 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian kembali menggelar Indonesia Food Innovation (IFI) yang merupakan program akselerasi bisnis bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) pangan yang memiliki inovasi produk dan atau proses, dengan bahan baku utama berasal dari sumber daya lokal.

Pada penyelenggaraan IFI 2022, Kemenperin mengusung tema “Promoting Sustainable Supply Chain and Added Value through Innovation to Serve the Dynamic Markets”, dengan tujuan untuk menjawab tantangan-tantangan di sektor industri pangan.

Baca juga: IKM Makanan dan Minuman Mampu Serap 3,89 juta Tenaga Kerja di Tanah Air

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita mengatakan, kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendorong para pelaku usaha agar tak henti berinovasi menciptakan produk-produk inovatif sehingga usahanya dapat terus berkembang.

“Program IFI pada tahun 2022 ini diharapkan dapat dimanfaatkan para pelaku IKM makanan dan minuman untuk mendapatkan pembinaan dan pendampingan yang tepat dari para ahli di bidang bisnis maupun teknis sehingga dapat mengakselerasi bisnis mereka menuju IKM modern yang marketable, profitable dan sustainable dan berujung pada peningkatan skala bisnis IKM,” ujar Reni Yanita pada acara Kick off Indonesia Food Inovation (IFI) 2022 secara virtual, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Kemenperin: Gernas BBI Jadi Jaring Penyelamat IKM dari Keterpurukan

Lebih lanjut Reni Yanita memaparkan, peserta IFI tahun ini terbagi atas kategori end product atau IKM pangan yang menghasilkan produk olahan pangan untuk kebutuhan konsumen akhir, dan kategori intermediate product yaitu IKM pangan yang menghasilkan produk antara sebagai rantai suplai industri pangan.

“Kondisi pasar yang selalu berubah menyebabkan berubahnya perilaku masyarakat baik produsen maupun konsumen. Oleh sebab itu sebagai pelaku industri harus dapat selalu berinovasi dan menyesuaikan pasar,” papar Reni.

Baca juga: Lewat Gernas BBI, 30 Juta IKM Ditargetkan Onboarding ke Digital di 2023

Dia juga memaparkan, bagi peserta yang ingin mengikuti program ini harus memenuhi persyaratan yaitu harus memiliki izin usaha (NIB/IUI/TDI/IUMK), memiliki izin edar, industrinya telah beroperasi 1-5 tahun berdasarkan izin usaha, dan merupakan kelompok industri kecil, serta memiliki omset penjualan minimal Rp 25 juta per bulan.

"Untuk pendaftaran peserta IFI dibuka mulai tanggal 1 Agustus - 21 September 2022, dan peserta Food Camp akan diumumkan pada Oktober 2022," paparnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com