Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Bisa Direalisasikan pada Agustus 2022

Kompas.com - 03/08/2022, 06:06 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan regulasi penangkapan ikan terukur berbasis kuota telah dipersiapkan.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini mengatakan, persiapan telah dilakukan salah satunya dengan penyiapan pelabuhan.

"Sebenarnya antara penangkapan ikan terukur dan pasca produksi itu sama, kami sama-sama menggunakan kuota. Jadi yang dikendalikan itu hasil tangkapannya. Kalau sekarang kan pengendaliannya itu terhadap jumlah dan ukuran kapal," kata dia kepada media dalam konferensi pers Capaian Kinerja KKP Semester I-2022, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Daftar 15 Situs Judi Online yang Diblokir Kemenkominfo

Ia menambahkan regulasi untuk menjalankan program penangkapan ikan terukur sebenarnya dapat menggunakan aturan yang lama. Namun demikian, agar investor mendapatkan kepastian maka dibutuhkan peraturan yang lebih tinggi yakni Peraturan Pemerintah (PP).

"(Kami) inginnya PP, tapi kalau kami mau melaksanakan sudah bisa, karena ini bukan barang baru," kata dia.

Lebih lanjut, Zaini menjelaskan beberapa investor sudah menunjukkan ketertarikannya dengan meminta kuota penangkapan ikan. Zaini mengatakan pelaksanaan program penangkapan ikan terukur dapat dilaksanakan pada Agustus 2022.

Baca juga: KKP Terapkan 5 Strategi Ekonomi Biru, Maksimalkan Potensi Laut Indonesia


Sebelumnya, Zaini menjelaskan untuk merealisasikan kebijakan tersebut, pihaknya telah memperbaiki sebagian besar dermaga. Selain itu, pihaknya juga telah mempersiapkan timbangan elektronik dan sistemnya.

Namun demikian, untuk merealisasikan program tersebut saat ini masih menunggu surat Perarutan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen).

Sementara itu, sarana dan prasana termasuk timbangan elektronik untuk menghitung ikan yang didaratkan sudah disiapkan di sejumlah pelabuhan perikanan.

“Saat ini sudah ada 400 unit timbangan elektronik yang tersebar di pelabuhan perikanan. Akan kita siapkan berapa kebutuhannya. Pagar pembatas di 75 lokasi pelabuhan perikanan juga kita siapkan agar tidak ada ikan yang keluar sebelum dilakukan pendataan,” kata dia.

Baca juga: Penangkapan Ikan Terukur Diminati Investor Asing, KKP: Prioritaskan Pelaku Usaha Dalam Negeri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Fakta-fakta Keburukan

Fakta-fakta Keburukan

Whats New
[POPULER MONEY] Jokowi Sudah Setujui Revisi Aturan soal Jualan Online | Whoosh Nama Kereta Cepat Jakarta Bandung

[POPULER MONEY] Jokowi Sudah Setujui Revisi Aturan soal Jualan Online | Whoosh Nama Kereta Cepat Jakarta Bandung

Whats New
Kemendag: TikTok Shop Bukan Dilarang...

Kemendag: TikTok Shop Bukan Dilarang...

Whats New
Kalahkan Changi, Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk di Asia Tenggara

Kalahkan Changi, Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk di Asia Tenggara

Whats New
Erick Thohir Angkat Nuraini Dessy Jadi Direktur Baru Pelni

Erick Thohir Angkat Nuraini Dessy Jadi Direktur Baru Pelni

Whats New
Penyelenggara Sistem Komunikasi Kabel Laut Internasional Wajib Jadi Anggota Konsorsium

Penyelenggara Sistem Komunikasi Kabel Laut Internasional Wajib Jadi Anggota Konsorsium

Whats New
PLN Gandeng BRI, Pelanggan Bisa Bayar Listrik Pakai Pay Later

PLN Gandeng BRI, Pelanggan Bisa Bayar Listrik Pakai Pay Later

Spend Smart
Pemerintah Kerek Target Penerimaan Bea dan Cukai di Tengah Tren Pelemahan, Realistis?

Pemerintah Kerek Target Penerimaan Bea dan Cukai di Tengah Tren Pelemahan, Realistis?

Whats New
Kimia Farma Apotek Targetkan Penjualan di Kanal Digital Naik 50 Persen

Kimia Farma Apotek Targetkan Penjualan di Kanal Digital Naik 50 Persen

Whats New
Soekarno-Hatta Masuk 20 Besar Bandara dengan Koneksi Internasional Terbanyak di Dunia

Soekarno-Hatta Masuk 20 Besar Bandara dengan Koneksi Internasional Terbanyak di Dunia

Whats New
Ditargetkan Rampung Maret 2024, Pembangunan Istana Presiden di IKN Sudah 38 Persen

Ditargetkan Rampung Maret 2024, Pembangunan Istana Presiden di IKN Sudah 38 Persen

Whats New
Bahlil Ingin Hotel Nusantara di IKN Harus Jadi Sebelum Agustus 2024

Bahlil Ingin Hotel Nusantara di IKN Harus Jadi Sebelum Agustus 2024

Whats New
Menkominfo: Daripada Main Judi Online Mending Jualan Online

Menkominfo: Daripada Main Judi Online Mending Jualan Online

Whats New
Singapura Jadi Negara dengan Ekonomi Terbebas di Dunia

Singapura Jadi Negara dengan Ekonomi Terbebas di Dunia

Whats New
Siap-siap, KAI akan Luncurkan Kereta Ekonomi Rasa Eksekutif

Siap-siap, KAI akan Luncurkan Kereta Ekonomi Rasa Eksekutif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com