Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Bisnis Konglomerat Surya Darmadi, Tersangka Pemecah Rekor Korupsi Terbesar RI

Kompas.com - 03/08/2022, 09:40 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Kelimanya adalah PT Duta Palma Group, yaitu PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Palma Satu, dan PT Kencana Amal Tani.

Kerugian negara

Sementara itu dikutip dari Harian Kompas, menurut perhitungan Kejagung, korupsi PT Duta Palma Group telah merugikan negara Rp 78 triliun.

Baca juga: Jonan Dulu Bilang, Jakarta-Bandung Terlalu Pendek untuk Kereta Cepat

Jumlah itu merupakan akumulasi dari kerugian keuangan negara ditambah kerugian perekonomian negara. Dari jumlah itu, kerugian keuangan negara sekitar Rp 10 triliun, sedangkan sisanya adalah kerugian perekonomian negara.

Penghitungan kerugian perekonomian negara tersebut dihitung dari berbagai aspek, seperti kewajiban pembayaran yang tak dipenuhi, termasuk dana reboisasi yang selama ini tidak dibayar PT Duta Palma Group.

Selain itu, kerugian perekonomian negara dihitung juga dari nilai produksi sawit sejak perkebunan itu berdiri hingga saat ini, termasuk kerugian lingkungan akibat perambahan hutan yang diubah menjadi hutan kelapa sawit.

Baca juga: China Minta APBN RI Tanggung Bengkak Biaya Kereta Cepat

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com