Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CEO adalah Jabatan Tertinggi Perusahaan, Apa Saja Tugasnya?

Kompas.com - 03/08/2022, 11:16 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Chief Executive Officer atau CEO adalah jabatan tertinggi dalam jajaran manajemen perusahaan. CEO adalah penentu jalan hidup matinya sebuah perusahaan.

Di Indonesia, istilah yang sama dengan CEO adalah sama dengan direktur utama (dirut) atau juga kerap disebut presiden direktur.

Perusahaan yang sukses tentunya memiliki seorang CEO yang hebat dan berbakat. Ini karena CEO bertanggung jawab atas semua area bisnis perusahaan.

Karena merupakan pemimpin tertinggi dalam organisasi, itu sebabnya hanya ada satu orang CEO dalam sebuah perusahaan. Sementara posisi direktur lainnya, bisa dijabat oleh beberapa orang.

Baca juga: Perbedaan CEO, COO, CFO, CTO, dan CMO dalam Perusahaan

CEO adalah pemimpin tertinggi perusahaan

Dikutip dari Investopedia, CEO adalah jabatan pemimpin perusahaan yang dipilih oleh pemegang saham atau pemilik perusahaan.

Untuk perusahaan level besar, CEO adalah jabatan yang dipilih oleh dewan komisaris yang merupakan wakil dari pemegang saham.

Meski CEO adalah pemimpin tertinggi di semua perusahaan, tugas dan tanggung jawabnya bisa berbeda-beda untuk masing-masing perusahaan.

Beberapa faktor yang mempengarugi tugas dan tanggung jawab seorang CEO adalah besar kecilnya perusahaan, struktur organisasinya, budaya dan kebiasaan perusahaan, hingga campur tangan pemegang saham.

Sebagai contoh, pada perusahaan besar, tugas CEO adalah biasanya hanya berurusan dengan keputusan strategis tingkat tinggi dan semua hal terkait pertumbuhan perusahaan secara keseluruhan.

Baca juga: Ini Rekor Transaksi Jual Beli Tanah Terluas dalam Sejarah

Dalam sebuah perusahaan besar, tugas CEO adalah berfokus pada merencanakan strategi bisnis dan menentukan keputusan operasional manajemen tingkat atas.

tugas CEO adalah memastikan perusahaan menghasilkan keuntungan maksimal bagi pemegang saham.SHUTTERSTOCK tugas CEO adalah memastikan perusahaan menghasilkan keuntungan maksimal bagi pemegang saham.

Hal ini berbeda dengan yang terjadi di perusahaan kecil hingga menengah. Di perusahaan yang lebih kecil, tugas tambahan CEO adalah sering kali lebih aktif dan terlibat dengan fungsi sehari-hari. Misalnya, terlibat dalam perekrutan karyawan baru atau terjun langsung dalam operasional.

Dalam regulasi perseroan terbatas di Indonesia, arti CEO adalah sama dengan direktur utama. Hal ini diatur dalam UU Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Disebutkan dalam UU Nomor 40 tahun 2007, istilah yang digunakan untuk menyebut pihak yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dan pengurusan sebuah perusahaan adalah direksi dengan direktur utama menduduki posisi tertinggi.

Baca juga: Bak Bumi dan Langit, Membandingkan Laba Pertamina Vs Petronas Malaysia

Tugas CEO adalah level strategis

Sebagai penentu jalannya perusahaan, tugas CEO adalah memastikan perusahaan menghasilkan keuntungan maksimal bagi pemegang saham.

CEO bisa memutuskan untuk mengganti strategi atau banting stir, membuka dan menutup cabang, menambah atau mengurangi lini bisnis atau produk, melakukan perjanjian strategis dengan perusahaan lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com