Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permudah Akses Keuangan, BKPM Serahkan NIB ke 450 UMK

Kompas.com - 03/08/2022, 13:15 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyelenggarakan kegiatan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) Perseorangan yang berlangsung di Gedung DR. KH. Idham Khalid, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (2/8/2022) kemarin.

Pada kesempatan ini, 450 pelaku UMK mendapatkan NIB secara gratis. Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Teknologi Informasi Penanaman Modal Andi Maulana mengatakan, pemberian NIB akan membuka akses terhadap keuangan menjadi lebih besar dan mudah.

"Amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), dan amanat Bapak Presiden Joko Widodo ketika Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tahun 2021 lalu, kita harus jemput bola. Bantu perizinan UMK, legalkan mereka. Beri akses pembiayaan pada UMK. Begitupun arahan Bapak Menteri Investasi sangat jelas. Permudah, permudah dan permudah UMK," katanya daam keterangan resmi.

Baca juga: Ada OSS dan NIB Gratis, UMKM Bisa Mulus Dapat Fasilitas Kredit Perbankan

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar berharap setelah memiliki NIB, para pelaku UMK Perseorangan dapat beraktivitas secara legal dan aman serta memperluas akses permodalan, distribusi, pemasaran produk, dan daya saing usaha yang semakin baik.

"Perizinan berusaha menggunakan sistem OSS Berbasis Risiko sesuai dengan intisari dari UUCK yaitu kemudahan berusaha. Prinsip perizinan berusaha menjadi pasti, mudah, efisien, dan transparan. Pelaku UMKM yang memiliki NIB dapat ikut serta mengikuti program dari pemerintah seperti bantuan dan pelatihan," jelas Roy.

Baca juga: Bahlil Gandeng PNM, Dorong Pelaku UMKM Kantongi Legalitas NIB

Sejak 26 Juli lalu, Kementerian Investasi telah bekerja sama dengan sejumlah mitra dalam pemberian bimbingan secara daring kepada pelaku UMK perseorangan dalam pembuatan NIB melalui aplikasi OSS Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, hingga 2 Agustus 2022, jumlah NIB UMK yang terbit di Kalimantan Selatan mencapai 23.889 NIB.

Sedangkan, total 1.630.036 NIB di seluruh wilayah Indonesia telah diterbitkan melalui sistem OSS dengan dominasi 98 persen pelaku UMK dan 2 persen pelaku usaha menengah dan besar.

Sebelumnya, kegiatan serupa telah diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/BKPM di kota Solo, Jakarta, dan Medan sebagai bentuk dukungan penuh terhadap perkembangan pelaku UMK perseorangan di Indonesia.

Baca juga: Erick Thohir Bakal Terbitkan 10 Juta NIB Lewat OSS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com