Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, KKP Terus Awasi Pengelolaan PNBP

Kompas.com - 03/08/2022, 16:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2021.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menerima dokumen tersebut dalam acara penyerahan yang dilakukan oleh Anggota IV BPK Haerul Saleh di Kantor BPK RI Jakarta, Selasa (2/8/2022).

"Alhamdulillah Kementerian Kelautan dan Perikanan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan tahun 2021," kata dia dalam siaran pers, dikutip Rabu (3/8/2022).

Baca juga: KKP Perkuat Jangkauan Pasar Ikan Hias Air Tawar

Ia menambahkan, pihaknya masih akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan karena masih adanya rekomendasi perbaikan dari BPK. Hal tersebut terutama terkait Sistem Pengendalian Intern dan kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan.

Adapun, rencana aksi yang dilakukan adalah mengoptimalkan pengawasan terhadap pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), melakukan pengawasan dan pengendalian, serta monitoring dan evaluasi terhadap pertanggungjawaban belanja secara cermat.

Kemudian, KKP juga akan membuat kebijakan akuntansi, antara lain terkait persediaan, hingga melaksanakan pengendalian terhadap pengelolaan dan penatausahaan Barang Milik Negara berupa Aset Tetap.

"Predikat Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan negara, melainkan agar bagaimana kita mampu menggunakan uang negara sebaik-baiknya, secara transparan dan akuntabel sehingga masyarakat merasakan manfaat dari implementasi kebijakan maupun program kerja KKP," terang dia.

Baca juga: KKP Terapkan 5 Strategi Ekonomi Biru, Maksimalkan Potensi Laut Indonesia

Di samping itu, Trenggono menyebut, untuk memastikan program dan kegiatan yang dilakukan tiap unit kerja KKP berjalan sesuai harapan, kementeriannya menerapkan manajemen risiko secara konsisten.

Langkah itu akan melibatkan tim Inspektorat Jenderal untuk memberikan pemastian yang independen terhadap tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal.

"Saat ini kami sedang menyusun Laporan Keuangan Semester I Tahun 2022 dan saya minta kepada seluruh jajaran Eselon I untuk memperhatikan hasil pemeriksaaan Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2021 dalam penyusunan Laporan Keuangan tahun 2022," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com