Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI: Waktu Tempuh Jakarta-Bandung dengan Kereta Cepat 36-45 Menit

Kompas.com - 03/08/2022, 17:45 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, KAI melalui PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) terus berupaya menyiapkan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) agar segera melakukan tes dinamis pada November mendatang.

Joni mengatakan, waktu tempuh Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari Jakarta ke Bandung memakan waktu sekitar 36-45 menit.

"Kecepatan maksimal yang dapat ditempuh KCJB yaitu 350 km per jam dengan waktu tempuh Jakarta-Bandung atau sebaliknya yaitu 36-45 menit saja," kata Joni dalam keterangan tertulis, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: KAI Perkirakan Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung hingga Rp 350.000

Joni mengatakan, satu rangkaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung terdiri dari 8 kereta dengan kapasitas sebanyak 601 pelanggan.

Adapun kelas pelayanannya terbagi menjadi VIP Class sebanyak 18 pelanggan, First Class sebanyak 28 pelanggan, dan Second Class sebanyak 555 pelanggan.

"Tarif yang akan dikenakan berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 350.000, namun saat ini tarif tersebut masih terus dikaji dalam berbagai aspek," ujarnya.

Menurut Joni, rancangan kereta cepat berjenis KCIC400AF terinspirasi dari satwa khas Indonesia yaitu komodo, dengan warna dominan merah dan putih.

Ia mengatakan, hal ini berkaitan dengan identitas Indonesia saat melihat desain kereta tersebut.

Kemudian, pada bagian interiornya, seperti di kursi terdapat sentuhan motif mega mendung khas Cirebon karena sebagian besar lintasan KCJB melintasi wilayah Jawa Barat.

Baca juga: Plot Twist Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB)

KAI melalui KCIC terus berupaya mempersiapkan KCJB semaksimal mungkin sehingga tes dinamis KCJB dapat dilakukan pada November 2022 bertepatan dengan penyelenggaraan Presidensi G20.

"Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan memberikan alternatif transportasi kepada masyarakat yang ingin bepergian dengan cepat, aman, dan nyaman diantara kedua wilayah tersebut," tuturnya.

Lebih lanjut, Joni mengatakan, usulan KAI untuk penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2022 sebesar Rp4,1 triliun telah disetujui Komisi VI DPRI RI.

PMN tersebut akan digunakan untuk memperkuat KAI dalam penyelesaian proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

"KAI akan mengelola PMN tersebut dengan akuntabel, transparan dan bertanggung jawab sehingga dapat mewujudkan transportasi kereta cepat dengan tepat waktu," ucap dia.

Baca juga: Proyek Kereta Cepat Disuntik APBN Rp 4,1 Triliun, Ini Penjelasan KAI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com