Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Sebut Syarat Masuk Mal Wajib Vaksin Booster Bikin Kunjungan ke Mal Turun

Kompas.com - 03/08/2022, 19:08 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerapkan aturan masuk mal wajib sudah vaksin booster.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, dengan adanya kebijakan ini membuat kunjungan ke mal-mal Jakarta turun.

"Contohnya saat aturan booster di pusat perbelanjaan bagi pengunjung yang belum booster tidak boleh masuk ke pusat perbelanjaan, padahal banyak orang yang memiliki kebutuhan harus masuk ke pusat belanja. Kami melihat sejak adanya kebijakan itu, traffic ke mal pun turun," kata Ellen dalam konferensi pers Indonesia Shopping Festival 2022 di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Rayakan HUT RI, 388 Mal Gelar ISF 2022, Pesta Diskon hingga 77 Persen

Lebih lanjut Ellen mengatakan, saat aturan wajib vaksin booster di hari pertama diberlakukan, kunjunganke mal langsung turun 10 persen.

Namun pihaknya pantang menyerah dan langsung menggandeng Puskesmas setempat untuk membuat sentra-sentra vaksin di mal.

" Di hari pertama Senin sampai Jumat itu turun, Syukur Alhamdulillah di Sabtu-Minggunya agak lumayan naik dan kita begerak cepat istilahnya kayak nangkap orang untuk masuk ke mal ke sentra untuk vaksinansi agar memudahkan mereka masuk kemanapun," jelas Ellen.

Ellen juga mengatakan pusat perbelanjaan sejak awal pandemi, selalu mendapatkan aturan ketat dan pengelola pun terus menaati peraturan tersebut.

Sementara menurutnya industri lain tidak seketat seperti pusat perbelanjaan.

"Walaupun kita terus mendapatkan peraturan yang ketat APPBI DKI Jakarta salah satu yang taat peraturan, jadi tolong kami harap aturan ini lebih dilonggarkan lagi bagi kami pusat perbelanjaan," kata Ellen.

Ellen juga berharap agar pemerintah tidak memberlakukan aturan wajib vaksin booster kedua. Sebab, kata dia saat ini saja kondisi mal di Jakarta belum pulih total.

"Kalau ditanya sekarang gimana, masih ada penurunan juga. Karena tidak semerta -merta langsung pulih. itu terus terang kami sayangkan mencari kenaikan 1 persen traffic itu tidak mudah apalagi turunnya banyak. jadi mohon (kalau) ada booster kedua jangan lagi menjadi syarat ke mal, sudah enggak kuat," katanya.

Baca juga: Ingat! Mulai Hari Ini Masuk Mal Wajib Vaksin Booster

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com