Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Indo Premier Luncurkan IPOT Web untuk Perluas Layanan Transaksi Saham, Apa Saja Keunggulannya?

Kompas.com - 04/08/2022, 15:00 WIB
Penulis Kiki Safitri
|

Keunggulan selanjutnya, Complete Features dimana fitur-fitur yang komprehensif seperti di aplikasi IPOT (IPOT Mobile) kini dihadirkan di IPOT Web. Dengan begitu, investor akan mendapatkan informasi lengkap dan detail terkait saham tertentu dengan berbagai fitur, seperti broker sumarry, orderbook, charting hingga fundamental dalam satu layar dengan jumlah kolom yang akan otomatis menyesuaikan dengan lebar browser.

Lalu, untuk Multiple Stocks View, IPOT Web dilengkapi workspace default mulai dari Basic, Market Live, Market Live-Orderbooks, Multi Stocks, Stock Details, Market Analysis, Stocks Comparison hingga Trending Stocks. Selanjutnya, investor bisa memantau banyak stock secara bersamaan dengan layar lebih lega menggunakan berbagai indikator yang diinginkan.

“Workspace ini menghadirkan pengalaman transaksi yang lebih nyaman dan tak hanya memudahkan investor dalam memantau market secara umum, namun sampai dengan detail per saham,” jelasnya.

Keunggulan selanjutnya, yakni Stock Details in One Screen dimana IPOT Web menampilkan saham - saham pilihan secara lebih detail tanpa harus pindah layar. Stock details in one screen ini memudahkan investor yang mau lihat 10 orderbook sekaligus atau 10 broker summary sekaligus dengan mudah. Investor tidak perlu 10 smartphone, karena cukup 1 IPOT Web saja.

IPOT We, tidak hanya menampilkan transaksi saham dengan layar lebih lebar, luas dan lega dibandingkan di versi mobile, pengguna IPOT Web juga bisa mengecilkan dan membesarkan layar menyesuaikan tingkat kenyamanannya masing-masing.

"Kita optimis akses terhadap layanan transaksi saham yang komprehensif dengan kehadiran IPOT Web ini akan menciptakan pengalaman, manfaat dan cuan baru dalam transaksi saham yang lebih baik dari sebelumnya," tegas Moleonoto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dukung Inklusi Keuangan Digital UMKM, OJK: Kita Akan Sediakan Alternatif Pembiayaan

Dukung Inklusi Keuangan Digital UMKM, OJK: Kita Akan Sediakan Alternatif Pembiayaan

Whats New
BRI Buka Lowongan Kerja hingga 11 April 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

BRI Buka Lowongan Kerja hingga 11 April 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Kasus Dugaan Korupsi, Segini Tukin Pegawai Kementerian ESDM

Kasus Dugaan Korupsi, Segini Tukin Pegawai Kementerian ESDM

Whats New
Mudik Gratis BUMN Taspen dengan Bus, Ini Cara Daftarnya dan Rutenya

Mudik Gratis BUMN Taspen dengan Bus, Ini Cara Daftarnya dan Rutenya

Whats New
Kejar Profit, GoTo Masih Buka Opsi PHK Karyawan

Kejar Profit, GoTo Masih Buka Opsi PHK Karyawan

Whats New
Antisipasi Kepadatan Mudik, Cuti Bersama Lebaran Diubah mulai 19 April 2023

Antisipasi Kepadatan Mudik, Cuti Bersama Lebaran Diubah mulai 19 April 2023

Whats New
Sri Mulyani Beberkan Alasan Komponen Tukin dalam THR Masih 50 Persen

Sri Mulyani Beberkan Alasan Komponen Tukin dalam THR Masih 50 Persen

Whats New
Sri Mulyani Ungkap 3 Cara Perkuat Inklusi Keuangan UMKM di ASEAN

Sri Mulyani Ungkap 3 Cara Perkuat Inklusi Keuangan UMKM di ASEAN

Whats New
Simak Cara Menghitung Pajak Penghasilan atas Royalti

Simak Cara Menghitung Pajak Penghasilan atas Royalti

Earn Smart
Mudik Gratis Bersama Pegadaian, Cek Cara Daftar dan Syaratnya

Mudik Gratis Bersama Pegadaian, Cek Cara Daftar dan Syaratnya

Whats New
Mau Mudik dari Jakarta ke Semarang? Simak Perbandingan Harga Berbagai Moda Transportasi Ini

Mau Mudik dari Jakarta ke Semarang? Simak Perbandingan Harga Berbagai Moda Transportasi Ini

Whats New
Kementan Bangun RJIT di Melawi untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Kementan Bangun RJIT di Melawi untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Whats New
Dengan AUTP, Petani Bisa Ajukan Ganti Rugi Gagal Panen Rp 6 Juta Per Hektar

Dengan AUTP, Petani Bisa Ajukan Ganti Rugi Gagal Panen Rp 6 Juta Per Hektar

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha PT Delapan Sembilan Aset Manajemen

OJK Cabut Izin Usaha PT Delapan Sembilan Aset Manajemen

Whats New
Cara Cerdas Pilih Promo agar Keuangan Tetap Aman Selama Ramadhan

Cara Cerdas Pilih Promo agar Keuangan Tetap Aman Selama Ramadhan

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+