Lebih lanjut, Wawan mengatakan, jika ditotal PNBP dari kementerian/lembaga tercatat mencapai Rp 53,69 triliun di semester I-2022, turun 10,4 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 59,95 triliun.
Penurunan PNBP kementerian/lembaga itu turut disumbang oleh berkurangnya setoran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pada akhir Juni 2022 setoran PNBP kementerian ini sebesar Rp 1,8 triliun, turun 38,7 persen dari posisi akhir Juni 2021 yang sebesar Rp 2,9 triliun.
Selain itu, berkurangnya setoran PNBP juga terjadi pada Bendahara Umum Negara (BUN). Kemenkeu mencatat, PNBP BUN hanya sebesar Rp 28,2 triliun di semester I-2022, turun 18,4 persen dibandingkan semester I-2021 yang sebesar Rp 37,8 triliun.
Penurunan PNBP BUN tersebut dikarenakan terjadinya penurunan pendapatan premium obligasi mencapai 90,9 persen, menjadi hanya sebesar Rp 880 miliar di akhir Juni 2022 dari sebelumnya mencapai Rp 9,66 triliun di akhir Juni 2021.
"Jadi PNBP K/L yang turun 10,4 persen itu memang disebabkan adanya beberapa hal, termasuk penurunan pendapatan premium obligasi," tutup Wawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.