Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna MRT Jakarta Turun Selama Juli 2022, gara-gara Kasus Covid-19 Naik Lagi

Kompas.com - 04/08/2022, 16:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) mencatat, sepanjang Juli 2022, ada 1.884.108 orang menggunakan layanan MRT Jakarta.

Jumlah tersebut menunjukkan, rata-rata 60.778 orang dalam sehari telah menggunakan MRT Jakarta dengan 7.663 perjalanan kereta.

Pihak MRT Jakarta mengatakan, jumlah penumpang Juli 2022 menunjukkan adanya penurunan sekitar 30.680 orang dari Juni 2022 yaitu 1.914.788 orang dengan rata-rata harian mencapai 63.826 orang.

"Penurunan jumlah angka keterangkutan ini disebabkan oleh kenaikan jumlah kasus Covid-19 pada Juli 2022 dibandingkan Juni 2022 di Jakarta," demikian keterangan tertulis MRT Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Ketika Erick Thohir Bandingkan Bengkak Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Vs MRT Jakarta...

Meski demikian, MRT Jakarta mengatakan, angka keterangkutan harian penumpang mencapai rata-rata 60.000 orang per hari.

Jumlah tersebut menunjukkan adanya kenaikan signifikan, sejak munculnya pandemi yang menghambat aktivitas ekonomi, terutama sektor layanan dan jasa transportasi.

Adapun untuk menaikkan angka keterangkutan, MRT Jakarta bekerja sama dengan berbagai pihak, terutama dari industri wisata seperti sektor kuliner, aktivitas, hingga pusat perbelanjaan, kesehatan, pendidikan, hingga promo tiket di sejumlah tempat wisata.

Baca juga: KAI Perkirakan Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung hingga Rp 350.000

Kerja kolaborasi dengan sejumlah operator transportasi publik pengumpan (feeder) juga mendorong peningkatan angka keterangkutan seperti PPD, Tebengan, dan yang terbaru, Swoop.

"Kehadiran angkutan pengumpan ini akan berdampak tidak saja terhadap kenaikan angka keterangkutan, namun juga mendorong kebudayaan menggunakan platform berbagi kendaraan (ride sharing)," demikian keterangan tertulis MRT Jakarta.

Baca juga: Pelecehan Seksual Marak di KRL, KAI Commuter: Patroli Diperketat, Korban Didampingi untuk Proses Hukum

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com