Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Hingga Juni 2022, Fintech P2P Lending Salurkan Pembiayaan Rp 52,92 Triliun

Kompas.com - 04/08/2022, 20:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending telah menyalurkan pembiayaan kepada sektor produktif sebesar Rp 52,92 triliun sampai Juni 2022.

Jumlah tersebut setara dengan 47,84 persen dari keseluruhan pinjaman sampai semester I-2022. Sebagai pembanding, pembiayaan fintech P2P lending ke sektor konsumtif tercatat lebih besar atau mencapai Rp 57,7 triliun dan mengambil porsi sebesar 52,16 persen.

Penyaluran pembiayaan fintech P2P lending ke sektor produktif menurun dibandingkan jumlahnya sepanjang tahun lalu yang mencapai angka Rp 61,06 triliun.

Baca juga: OJK: Moratorium Izin Fintech P2P Lending Masih Berlaku, Cegah Pinjol Ilegal Bermunculan

Pembiayaan fintech P2P lending ke sektor produktif

Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK Moch. Ihsanuddin mengatakan, terdapat beberapa hal yang mendasari penurunan penyaluran pembiayaan ini.

"Ada beberapa alasan, antara lain karena pembaruan klasifikasi lapangan usaha Indonesia di sistem pelaporan kita (Sistem Informasi Pelaporan Terintegrasi) Silaras. Ada satu item yang menyebabkan pelapor suka salah memasukkan pembiayaan produktif menjadi konsumtif," kata dia dalam media briefing, Kamis (4/8/2022).

Meskipun demikian, angka ini sebenarnya lebih baik jika dibandingkan dengan penyaluran pembiayaan produktif fintech P2P lending pada tahun 2019 dan 2020.

Berdasarkan catatan yang ia miliki, penyaluran pembiayaan produktif fintech p2p lending pada tahun 2019 baru sebesar Rp 17,62 triliun. Sedangkan, pada tahun 2020 pembiayaan produktif fintech P2P lending mencapai angka Rp 28,98 triliun.

Ihsanuddin optimistis, pembiayaan fintech P2P lending ke sektor produktif akan terus mengalami kenaikan seiring dengan adaptasi dan pembaharuan aplikasi Silaras.

Baca juga: Bank Jago Syariah Bidik Kerja Sama dengan 2 Fintech Lending, Sasar Sektor Konsumtif

Edukasi layanan fintech P2P lending

OJK juga terus mengedukasi masyarakat untuk bijak dalam menggunakan layanan pinjaman fintech P2P lending.

"Jadi pembiayaan konsumtif itu memang biasanya digunakan anak muda untuk memenuhi lifestyle yang seharusnya belum jadi gaya hidup mereka," terang dia.

Tak hanya itu, OJK juga akan mendorong penggunaan fintech P2P lending dapat dimanfaatkan untuk mengakses Layanan pengadaan Secara Eletronik (LPSE).

"Kami membantu mengkomunikasikan, sehingga fintech bisa menjangkau dan memasarkan ke sana (luar pulau), agar mereka semakin inklusif dan dikenal tidak hanya oleh millenial di kota besar seperti Jakarta," tandas dia.

"Kita lihat tahun depan, saya yakin (penyaluran pembiayaan) produktifnya naik," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com