Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pinjol Wajib Setor Modal Rp 25 Miliar, Ini Penjelasan OJK

Kompas.com - 05/08/2022, 07:02 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan ada beberapa pertimbangan dalam menentukan besaran modal yang harus disetor perusahaan financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau pinjaman online (pinjol).

Seperti tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, pinjol wajib memiliki modal disetor pada saat pendirian paling sedikit Rp 25 miliar.

Sebelumnya diketahui, modal disetor pada saat pendirian perusahaan pinjol hanya sebesar Rp 2,5 miliar.

Baca juga: OJK: Moratorium Izin Fintech P2P Lending Masih Berlaku, Cegah Pinjol Ilegal Bermunculan

Deputi Komisioner Pengawas IKNB II Moch. Ihsanuddin mengatakan, besaran modal disetor tersebut merupakan angka yang telah melewati hasil riset OJK. Jumlah tersebut juga diakui telah melewati pembicaraan intens dengan asosiasi.

"Jadi ini bukan angka dari langit. Alasannya kenapa? kalau kurang dari Rp 25 miliar, perusahaan ini tidak bisa sustain," kata dia dalam media briefing, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Nilai Digitalisasi Bank, OJK Gunakan DMAB

Ia menambahkan, menurut POJK terbaru perusahan pinjol wajib memiliki, menguasai, dan mengendalikan sistem elektronik yang digunakan dalam penyelenggaraan kegiatan.

"Jadi syaratnya cukup berat. Membeli IT yang cukup aman, cepat, dan gampang itu Rp 2,5 miliar tidak cukup lagi, kalau segitu habis," ucap dia.

"Nanti untuk biaya yang lain operasional dan gaji pegawai dari mana, masak utang. Jadi itu sudah dihitung sedemikian rupa sehingga muncullah angka Rp 25 miliar," imbuh dia.

Baca juga: OJK: Moratorium Izin Fintech P2P Lending Masih Berlaku, Cegah Pinjol Ilegal Bermunculan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com