Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lindung Data Penggunanya, Ini yang Dilakukan Dompet Digital DANA

Kompas.com - 05/08/2022, 12:44 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan dompet digital DANA menerapkan beberapa upaya untuk mengantisipasi kemungkinan yang mengancam pengguna dan sistem keuangan digital.

Chief Legal Officer DANA Indonesia Dina Artarini mengatakan, perusahaannya telah memberlakukan sistem keamanan yang berlapis.

DANA melakukan kerja sama dengan Dukcapil untuk melakukan verifikasi pengguna sesuai dengan identitas penduduk resmi. Selain itu, DANA membekali setiap karyawan mengenai edukasi Anti-Money Laundering dalam proses bisnis yang berlangsung.

"DANA juga memperkuat sistem keamanannya dengan menerapkan zero data sharing policy, mengadopsi sistem berstandar internasional seperti sertifikasi ISO 27001:2013 maupun PCI-DSS, dan memitigasi risiko lewat teknologi Risk Engine," kata dia dalam siaran pers, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: DPR: Idealnya, Otoritas Perlindungan Data Pribadi Langsung di Bawah Presiden

Tak hanya itu, Dina bilang, DANA memanfaatkan regtech dalam penerapan prinsip KYC dan implementasi tindak pencegahan pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme (TPPT) dalam penyelenggaraan sistem pembayaran.

"Besar harapan kami, keterlibatan DANA mampu menyempurnakan langkah Indonesia menjadi negara yang diakui dengan mendukung penuh pencegahan TPPU dan TPPT pada sektor keuangan,” imbuh dia.

Sekarang, proses KYC untuk melakukan verifikasi didukung oleh hadirnya DANA VIZ (Visual Identity AuthoriZation) yang mampu mengautentifikasi wajah tidak hanya untuk melakukan login aplikasi, tetapi juga untuk membayar transaksi.

Dengan begitu, Dina berharap penguna DANA semakin aman dan juga memenuhi penguatan pelaksanaan APU PPT. Pengguna terlindungi atas keamanan dana, data, serta adanya verifikasi atas transaksi miliknya.

“Selain terus mengoptimalkan layanan keuangan digital DANA, kami masih akan terus bekerja sama secara berdampingan dengan seluruh pihak terkait untuk menyukseskan agenda pemerintah, untuk menjadikan Indonesia sebagai anggota penuh FATF hingga keputusan FATF yang direncanakan jatuh pada Februari 2023 mendatang,” tutup Dina.

Baru-baru ini, DANA menyambut ajakan Bank Indonesia berpartisipasi sebagai spokeperson pada on-site visit Mutual Evaluation (ME) oleh Tim Asesor FATF yang telah berlangsung sejak 17 Juli hingga 4 Agustus 2022.

Baca juga: Ini 5 Dompet Digital yang Paling Banyak Dipakai Warga RI, Siapa Juaranya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com