Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKN: PNS Tak Ikut Pelatihan Dasar atau Tak Lolos "Passing Grade" Bakal Diberhentikan

Kompas.com - 05/08/2022, 13:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pengembangan Aparatur Sipil Negara (AS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengadakan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan II dan III Tahun 2022.

Koordinator Pelatihan Manajemen ASN, Nur Hasan mengatakan, kegiatan pelatihan dasar diikuti oleh peserta dari BKN golongan III berjumlah 339 peserta, golongan II berjumlah 54 peserta dan Kementerian Agama 1 peserta.

Untuk dapat dinyatakan lulus, masing-masing peserta harus dapat mencapai passing grade 70,01.

"Peserta yang belum memenuhi passing grade diberikan remedial satu kali sesuai dengan komponen yang tidak memenuhi batas nilai kelulusan," katanya melalui keterangan publikasi tertulis, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Cara Download Kartu Virtual ASN, Semua PNS dan PPPK Harus Punya

Apabila satu kali kesempatan tersebut para PNS golongan II dan III masih memiliki nilai dibawah 70,01, sambung Nur Hasan, maka peserta tersebut dinyatakan tidak lulus pelatihan dasar.

"Peserta akan diberhentikan secara tidak hormat apabila peserta tidak hadir 6 sesi/18 JP atau terbukti melanggar kode sikap atau perilaku," ujarnya.

Baca juga: BKN: di Amerika, Polisi hingga Guru Itu Statusnya PPPK, Bukan PNS

Wakil Kepala BKN, Supranawa Yusuf saat membuka pelaksanaan pelatihan dasar mengatakan, setiap CPNS wajib mengikuti pelatihan tersebut.

"Jangan jadikan kegiatan latsar sebagai beban. Semua CPNS yang menduduki jabatan fungsional ataupun pelaksana wajib mengikuti latsar," katanya.

Pasalnya, dengan mengikuti pelatihan dasar ini sebagai wahana menuju terwujudnya pembangunan integritas moral, membangun kejujuran, semangat dan motivasi, nasionalisme dan kebangsaan, karakter yang unggul dan bertanggung jawab serta memperkuat profesionalisme dalam kompetensi bidang sesuai dengan jabatan yang diduduki.

Baca juga: 35 Persen ASN di RI Kinerjanya Rendah, BKN: Seperti Kayu Mati karena Malas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com