JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pihaknya sedang mengkaji besaran bunga untuk fintech lending.
Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK Moch. Ihsanuddin mengatakan, berdasarkan hasil dari tim riset internal, besaran bunga untuk industri fintech lending diperkirakan berada pada kisaran 0,3 persen hingga 0,46 persen.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama 360Kredi Suhartono mengatakan besaran bunga untuk industri fintech lending telah mendapatkan regulasi dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan OJK.
Baca juga: Dalam Sepekan, Rp 800 Miliar Modal Asing Keluar dari Indonesia
"Mereka sudah kasih guidance, memberi surat edaran, melakukan workshop, bahkan sudah melakukan kunjungan ke kantor. Rasanya kalau (bunga fintech lending) sebesar 0,4 persen, kami sudah terbiasa," kata dia kepada media, Jumat (5/8/2022).
Ia menambahkan, besaran bunga sebesar 0,4 persen telah dianggap seperti sebuah tantangan sendiri.
"Kalau kami di industri inginnya dikembalikan (besaran bunga 0,8 persen)," ucap dia.
"Namun demikian, situasi dan kondisi kami tidak mungkin memaksakan kehendak, karena bisnis ini (fintech lending) ujungnya untuk kepentingan masyarakat," timpal dia.
Baca juga: Ini Langkah Fintech 360Kredi Selesaikan Aduan Nasabah
Ia mengatakan, OJK dan AFPI memiliki aturan yang ketat tentang penetapan bunga fintech lending.
"Begitu ketahuan bunga naik sedikit dari 0,4 persen, sampai ketahuan ada curang dari situ. Perusahaan fintech akan disuspen, dibubarkan, diblokir. AFPI itu kalau merekomendasikan keras. OJK dan AFPI luar biasa," terang dia.
Fintech lending yang menyalahi besaran bunga dari ketentuan dapat diberhentikan, diblokir, dan dicabut lisensinya.
Baca juga: Kebab Turki Baba Rafi Melantai di Bursa, Bukti UMKM Bisa Naik Kelas
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.