Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Bapok Melonjak, Pedagang Pasar Mengeluh Sulit Bayar Biaya Operasional

Kompas.com - 05/08/2022, 19:45 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fluktuasi harga pangan dan kebutuhan pokok berimbas langsung pada aktivitas perdagangan di pasar tradisional. Lonjakan harga bapok atau bahan kebutuhan pokok menurunkan daya beli masyarakat sehingga berpengaruh terhadap pendapatan pedagang.

Banyak pedagang pasar yang mengeluhkan kondisi ini terlebih di masa transisi pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mujiburrohman mengungkapkan, dampak nyata dari kerugian yang dirasakan oleh pedagang pasar adalah adanya kesulitan untuk membayar biaya operasional karena kenaikan harga.

Utamanya, harga barang-barang yang menjadi sumber pendapatan tertinggi dan perputaran uang terbanyak bagi para pedagang pasar, dan penurunan omzet penjualan.

Baca juga: Tekan Harga Minyak Goreng, Kemendag Bakal Kirim 1.000 Ton Minyakita ke Papua

"Pedagang pasar belum punya alternatif lain untuk mengatasi permasalahan omzet. Semua kembali ke pemerintah yang harus menjadi agregator untuk memfasilitasi pedagang pasar melalui kebijakan yang sesuai agar kondisi ekonomi pedagang pasar bisa kembali pulih," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/8/2022).

Sementara itu, Chief Economist BRI Danareksa Sekuritas yang juga Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Telisa Aulia Falianty mengatakan, penurunan daya beli akibat kenaikan harga bapok yang terjadi saat ini mempengaruhi omzet pedagang di pasar tradisional.

"Penurunan daya beli tentu mempengaruhi omzet pedagang. Tidak hanya itu, isu pengenaan PPN 11 persen pada sembako juga sempat menjadi sentimen negatif, ditambah lagi daya beli masyarakat yang belum terlalu pulih pasca pandemi," katanya.

Kenaikan harga pangan saat ini didorong oleh lonjakan harga berbagai komoditas yang menjadi bahan baku utamanya. Kenaikan harga ini menyulitkan konsumen sehingga mereka mengurangi pembelian. Kenaikan harga pangan dan barang pokok ini juga berkontribusi terhadap kenaikan inflasi di luar situasi global yang tidak stabil dalam beberapa bulan terakhir.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Juni 2022, terjadi inflasi sebesar 4,35 persen (year on year/yoy) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,09. Inflasi ini terjadi utamanya karena adanya kenaikan harga dengan kontribusi terbesar berasal dari indeks kelompok makanan, minuman, dan tembakau, yakni sebesar 1,77 persen.

Baca juga: Harga Komoditas Naik, Sri Mulyani Yakin PNBP Sumber Daya Alam Lampaui Target

Adapun seluruh indeks kelompok pengeluaran lainnya berkontribusi rata-rata di bawah satu persen. Menurut Telisa, dampak kenaikan harga kebutuhan pokok dirasakan oleh berbagai pihak baik pelaku di pasar modern maupun pasar tradisional, khususnya masyarakat menengah ke bawah.

"Pemerintah telah menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk menjaga daya beli masyarakat. Namun selain itu, upah riil juga perlu terus dijaga agar geliat di pasar tetap muncul dan dapat menopang ekonomi masyarakat dengan baik," kata Telisa.

Menurutnya, untuk mengatasi situasi ekonomi pasar yang tidak stabil perlu adanya sinergi baik dari pemerintah pusat dan daerah, terlebih dalam perluasan dan peningkatan program revitalisasi pasar.

Dia juga menyarankan program digitalisasi pasar agar pasar tradisional dapat beradaptasi dengan zaman.

"Selain itu pemerintah juga dapat memberikan subsidi agar terjadi peningkatan kualitas produk di pasar, sehingga masyarakat juga dapat berbelanja dengan nyaman," katanya.

Baca juga: Mendag Zulhas Kunjungi Pasar Angso Duo Jambi, Sebut Harga Bapok Makin Murah

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com