Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pupuk Bersubsidi Difokuskan Jadi NPK dan Urea, Rektor Universitas Dwijendra: Sudah Tepat

Kompas.com - 05/08/2022, 19:51 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com – Rektor Universitas Dwijendra, Gede Sedana menilai bahwa keputusan pemerintah yang memfokuskan pupuk bersubsidi menjadi nitrogen, fosfar, dan kalium (NPK) serta urea merupakan langkah yang tepat.

“Penggunaan urea dan NPK sangat bermanfaat sebagai pupuk dasar untuk meningkatkan produktivitas tanaman melalui pertumbuhan vegetatif dan generatif,” kata Gede, dikutip dari keterangan persnya, Jumat (5/8/2022).

Pernyataan ini disampaikan Gede menyusul dikeluarkannya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Lewat Permentan tersebut, pemerintah berharap tata kelola pupuk bersubsidi dapat lebih baik serta dapat mengantisipasi kondisi krisis pangan global yang terjadi.

Baca juga: Kementan Fokus Subsidi NPK dan Urea, Akademisi Unpad Bagikan Pendapatnya

Salah satu poin Permentan itu yakni membatasi jenis pupuk bersubsidi, yang difokuskan menjadi hanya dua jenis pupuk, yakni NPK dan urea.

Menurut Gede, para petani sudah terbiasa menggunakan kedua jenis pupuk dalam jumlah yang besar sesuai kebutuhan tanaman mereka.

“Sudah tepat bila pupuk NPK dan Urea masih disubsidi pemerintah pada sembilan komoditas yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao dan kopi seperti disebutkan pada Permentan Nomor 10 Tahun 2022,” paparnya.

Ia melanjutkan, kebijakan itu pun sebenarnya bisa melatih petani untuk bijak dalam mengaplikasikan pupuk.

“Ini juga bisa mendorong petani agar menggunakan pupuk organik yang bisa diproduksi secara lokal,” kata Gede.

Baca juga: Pemerintah Batasi Bersubsidi Pupuk Mulai 2023, Hanya untuk Urea dan NPK

Berikan manfaat ekonomis

Keuntungan yang dilihat Gede dari kebijakan tersebut adalah manfaat ekonomis bagi petani. Utamanya dalam efisiensi biaya produksi pertanian.

Dengan demikian, sebut dia, buaya produksi bisa ditekan, sehingga petani akan memperoleh keuntungan produksi dengan asumsi harga produk tetap wajar.

"Kondisi sangat bermanfaat bagi sektor pertanian, karena para petani tetap bergairah untuk mengelola usaha taninya secara berkesinambungan," paparnya.

Kendati demikian, Gede berharap penyaluran pupuk subsidi kepada petani bisa dilakukan secara tepat sasaran saat waktu musim tanam tiba.

Pasalnya, penyaluran pupuk subsidi memerlukan pendataan dan verifikasi faktual dari petani atau kelompok tani (poktan) agar terhindar dari kecurangan oknum-oknum tertentu.

Baca juga: Pemerintah Fokuskan Pupuk Subsidi pada Urea dan NPK Per 1 Juli 2022

"Selain itu, penyaluran pupuk bersubsidi perlu memperhatikan aspek waktu yang tepat dalam artian tersedia di tempat sesuai dengan kebutuhan tanaman di lahan usaha taninya," tutup Gede.

Untuk diketahui, sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajak semua pihak untuk merapatkan barisan menghadapi harga pupuk dunia yang semakin naik.

Menurutnya, Kementan telah mengantisipasi hal tersebut dengan mengeluarkan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 yang mengatur tata cara alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.

"Hal tersebut sangat penting dan strategis serta sangat menentukan kondisi rakyat bangsa dan negara yang akan datang. Pertanian hebat bangsa hebat, pertanian kokoh bangsa kokoh. Karena, kebutuhan tersier bisa ditunda, tetapi makanan, pertanian tidak boleh sedikitpun tertunda," tutur SYL.

Baca juga: Cara Membuat Pupuk Nitrogen Alami Pengganti Urea

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com