Terminologi “AKHLAK” yang merupakan idiom relijius tentunya merupakan pilihan sadar yang mengarah kepada nilai-nilai integritas yang harus dipegang seluruh insan BUMN.
Selain nilai integritas tersebut dinyatakan sebagai persyaratan materiil menjadi direksi dan dewan komisaris/dewan pengawas BUMN (dalam PER-04/MBU/06/2020), terdapat juga adanya mandatory penandatanganan pakta integritas oleh panitia dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa di BUMN.
Hal itu menunjukkan bahwa nilai integritas merupakan hal penting dalam proses bisnis di BUMN.
Hal yang tak kalah penting adalah dorongan dari pemimpin level atas dalam penanaman nilai-nilai integritas tersebut.
Menteri BUMN dalam berbagai kesempatan, selalu menyampaikan agar insan BUMN menerapkan AKHLAK tersebut.
Dalam Instagram Kementerian BUMN di awal Agustus ini, Menteri Erick menyampaikan pesan tentang akhlak.
Ia menyatakan bahwa kekuasaan tanpa akhlak akan jadi dzolim, kekayaan tanpa akhlak akan jadi kerakusan, dan kepintaran tanpa akhlak akan jadi tipu daya.
Pesan tentang akhlak tersebut secara tidak langsung merupakan dorongan agar insan BUMN memiliki integritas.
Menteri Erick juga mendorong direksi BUMN menjadi role model terkait nilai integritas ini, sehingga hal itu akan berdampak positif bagi pembangunan karakter baik di BUMN masing-masing.
Tak cukup dengan itu, Menteri Erick juga beberapa kali “menyambangi” Kejaksaan Agung untuk sebuah program yang disebutnya sebagai “bersih-bersih BUMN”.
Program tersebut dinyatakan bukan sekadar menangkap dan menjebloskan orang yang diduga menyebabkan kerugian BUMN, namun lebih jauh, itu dilakukan untuk perbaikan sistem di BUMN.
Justru dengan mengencarkan program “bersih-bersih BUMN” tersebut, akan berdampak meminimalkan korupsi di BUMN.
Menteri Erick juga mendorong sistem pengaduan dalam bentuk whistleblowing system (WBS) yang dapat memberikan akses bagi siapapun untuk melaporkan dugaan pelanggaran di BUMN.
Website WBS Kementerian BUMN dibuka untuk pengaduan direksi atau komisaris yang diduga melakukan pelanggaran di BUMN. Itu semua untuk menjamin integritas insan BUMN.
Penanaman nilai-nilai integritas di BUMN juga dilakukan secara integral dalam bentuk pendidikan dan pelatihan atau bimbingan teknis, yang berkerja sama dengan KPK, Kejaksaan Agung, BPKP, BPK maupun kalangan akademis.
Bahkan hal itu dijadikan Key Performance Indicators direksi BUMN, untuk memastikan pendidikan pelatihan atau bimbingan teknis itu benar-benar dijalankan dengan sungguh-sungguh.
Itu pun dirangkai dengan adanya penghargaan bagi insan BUMN yang telah mengimplementasikan nilai-nilai integritas tersebut.
Pastinya, penanaman nilai-nilai integritas yang dilakukan secara tersistematis tersebut diharapkan akan betul-betul dijiwai secara otentik oleh seluruh insan BUMN, tidak hanya sekedar aktivitas atributif semata.
Sementara itu semua proses bisnis yang ada di BUMN harus dikemas sedemikian rupa sehingga tidak memberikan peluang bagi yang tidak memiliki integritas ikut serta dalam proses bisnis tersebut.
Dorongan dari pemimpin tentu diharapkan dapat dilakukan sepenuhnya sehingga terbentuk sistem yang secara otomatis akan mengondisikan munculnya nilai-nilai integritas tersebut.
Terpeliharanya integritas insan BUMN tersebut merupakan hal yang sangat penting dalam memastikan kinerja BUMN yang baik secara berkelanjutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.