Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Gap Kebutuhan Gula Konsumsi, Kemenperin: Produksi Terus Digenjot

Kompas.com - 08/08/2022, 16:45 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan produktivitas industri gula melalui pola intensifikasi dan ekstensifikasi hingga pemanfaatan digitalisasi.

Langkah ini dilakukan dalam rangka mengakselerasi pemenuhan kebutuhan gula yang kian meningkat, terutama di pasar domestik.

“Industri gula merupakan salah satu sektor strategis, karena komoditasnya berperan penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan sebagai bahan baku bagi sejumlah sektor industri penggunanya. Hal ini membuat industri gula punya nilai strategis bagi ketahanan pangan nasional dan peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran resminya, Senin (8/8/2022).

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 2004 tentang Penetapan Gula Sebagai Barang Dalam Pengawasan, gula dibagi menjadi 3 jenis, yaitu Gula Kristal Mentah (GKM) yang dipergunakan sebagai bahan baku proses produksi, Gula Kristal Putih (GKP) merupakan gula kebutuhan konsumsi langsung atau rumah tangga, dan Gula Kristal Rafinasi (GKR) yang merupakan bahan baku industri.

Baca juga: Jurus Badan Pangan Nasional Bangun Tata Kelola Industri Gula

“Kemenperin sedang berupaya untuk meminimalkan gap jumlah produksi gula kristal putih. Oleh karenanya, untuk memenuhi jumlah kebutuhan yang meningkat, diperlukan produktivitas yang tinggi. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden agar produksi gula konsumsi bisa memenuhi kebutuhan masyarakat,” paparnya.

Pada tahun 2021, produksi gula nasional sebesar 2,35 juta ton yang terdiri dari produksi pabrik gula BUMN sebesar 1,06 juta ton dan pabrik gula swasta sebesar 1,29 juta ton.

Sementara itu, kebutuhan gula tahun 2022 mencapai sekitar 6,48 juta ton, terdiri dari 3,21 juta ton GKP dan 3,27 juta ton GKR.

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan, saat ini masih terdapat gap kebutuhan gula sekitar 850.000 ton untuk gula konsumsi dan 3,27 juta ton untuk gula rafinasi.

Lonjakan kebutuhan tersebut disebabkan oleh peningkatan konsumsi rumah tangga.

"Hal ini seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, pendapatan masyarakat dan tumbuhnya industri makanan dan minuman yang diproyeksi meningkat 5-7 persen per tahunnya," kata Putu.

Di sisi lain, Kemenperin juga memberikan apresiasi kepada PT RMI yang telah melakukan pembinaan kepada para petani tebu dan memfasilitasi pemberian pupuk untuk meningkatkan produktivitas.

Adapun beberapa waktu lalu, Dirjen Industri Agro meninjau PT Rejoso Manis Indo (RMI) di Biltar, Jawa Timur.

Baca juga: Kejar Swasembada Gula Konsumsi 2025, PTPN Tambah 10 Hektar Lahan Tebu

“Untuk mewujudkan swasembada gula nasional, kami dari pemerintah sangat mengapresiasi atas upaya yang dilakukan oleh PT RMI dalam mengembangkan industri gula nasional dengan mendirikan pabrik gula yang terintegrasi dengan perkebunan tebu melalui kemitraan dengan petani tebu,” kata Putu.

Pada tahun 2022, PT RMI mendapat pasokan tebu dengan luasan panen seluas 15.080 hektar dengan potensi produksi sebesar 93.661 ton atau meningkat cukup signikan dibandingkan tahun 2021 dengan luas areal panen seluas 13.721 hektar dan produksi GKP sebesar 67.677 ton.

PT RMI saat ini memiliki kapasitas giling 10.000 ton tebu per hari (TCD) dan dapat diperluas menjadi 20.000 TCD dan kapasitas produksi sebesar 1.500 ton per hari (TPD) dengan menggunakan teknologi Defekasi Remelt Karbonatasi (DRK).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com