Jika di KPP Pratama, seorang Account Representative (AR) bisa menangani banyak wajib pajak, maka seorang AR di KPP Madya melayani wajib pajak yang lebih sedikit agar lebih optimal.
Sesuai namanya, KPP Wajib Pajak Besar adalah kantor pajak yang hanya menyasar para wajib pajak besar atau juga bisa disebut Large Tax Office (LTO).
Kelompok Wajib Pajak Besar adalah kelompok paling kecil jumlahnya di Indonesia karena mereka adalah para pengusaha maupun perusahaan-perusahaan besar. Setiap AR di KPP Wajib Pajak Besar, menangani wajib pajak lebih sedikit dibandingkan di kantor pajak madya.
Meski jumlahnya kecil, namun potensi pajaknya sangat besar sehingga perlu dikelola oleh kantor pajak khusus melalui LTO.
LTO ini hanya menangani kelompok wajb pajak besar dan secara administratif megelola hanya jenis pajak Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPn).
KPP Wajib Pajak Besar di Indonesia dibagi menjadi 4 yang dibedakan berdasarkan jenis usaha para wajib pajak.
Baca juga: Mengenal Perbedaan CEO, COO, CFO, CTO, dan CMO di Perusahaan
Pembagiannya, KPP Wajib Pajak Besar 1 yang melayani wajib pajak yang bisnisnya berada di sektor perbankan, pertambangan, dan jasa keuangan.
KPP Wajib Pajak Besar 2 meliputi sektor industri, perdagangan, dan jasa. Lalu KPP Wajib Pajak Besar 3 menjangkau sektor BUMN, sementara KPP Wajib Pajak Besar 4 mengurusi wajib pajak besar orang pribadi.
Selain ketiga kantor pajak di atas, DJP Kementerian Keuangan juga membentuk kantor pajak KPP Wajib Pajak Khusus.
Wajib pajak yang ditangani kantor pajak khusus antara lain perusahaan penanaman modal asing (PMA), wajib pajak orang asing, dan perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Baca juga: Arti CEO, Tugas, dan Bedanya dengan Direktur Lainnya
Tak ada fungsi khusus dari KPP pajak atau kantor pajak khusus ini dibandingkan dengan kantor pajak lainnya. Yang membedakan, hanya pada wajib pajak yang disasar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.