Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Pertambangan Ilegal Meluas, Pemerintah Perlu Pendekatan Baru

Kompas.com - 09/08/2022, 15:17 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memerlukan pendekatan baru dalam mencegah pertambangan ilegal di daerah atau pertambangan tanpa izin (PETI). Sebab, PETI marak lantaran masyarakat tak mau jadi penonton saat daerahnya berlimpah hasil tambang. 

Menurut Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, PETI muncul karena kebutuhan hidup dan pekerjaan rakyat kecil di wilayah pertambangan. Dalam perkembangannya, pelaku PETI pun terbagi atas perorangan hingga korporasi. 

"Mereka (masyarakat sekitar daerah tambang) ingin terlibat bukan sekadar menjadi penonton di daerahnya sendiri yang berlimpah hasil tambang. Ada juga aktor PETI yang bersifat korporasi," kata Mulyanto di Jakarta (9/8/2022), melalui keterangannya. 

Baca juga: Pemerintah Temukan 2.700 Lokasi Pertambangan Ilegal, Terbanyak di Sumatera Selatan

Aktor PETI baik perorangan maupun korporasi sama-sama tidak terdidik dan terlatih dalam melakukan penambangan, sehingga kemudian muncul masalah lingkungan. Mereka juga beroperasi dengan alat dan modal terbatas, sehingga juga muncul masalah keselamatan kerja. 

"Kegiatan mereka juga tidak berizin sehingga tidak memberikan pemasukan pada kas negara," ungkap Mulyanto.

Oleh sebab itu, harus ada pendekatan berbeda antara PETI perorangan dan PETI korporasi. Peti korporasi harus ditindak tegas secara hukum, agar ada efek jera. Sementara solusi PETI perorangan ini perlu pendekatan sosial, budaya, dan pembinaan teknis. Pendekatannya lebih edukatif-kultural, ketimbang pendekatan legal.

"Ketimbang memenjarakan aktor PETI, lebih bermartabat kalau kita mengentaskan mereka menjadi penambang terlatih. Kelembagaan seperti kelompok tambang, koperasi, dll. Malah mungkin dibutuhkan dalam rangka pembinaan PETI ini," ujar Mulyanto.

Baca juga: Perusahaan Pertambangan Ini Bersiap IPO, Bidik Dana Segar hingga Rp 884,60 Miliar

Pertambangan ilegal marak di daerah

Berdasar data Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, hingga kuartal III 2021 jumlah pertambangan ilegal atau PETI mencapai 2.700 lokasi di daerah.

Sebanyak 2.645 lokasi merupakan pertambangan ilegal mineral, sementara 96 lokasi merupakan pertambangan ilegal batu bara. Aktivitas PETI terbanyak berada di Sumatera Selatan.

Sunindyo Suryo Herdadi, Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Ditjen Minerba Kementerian ESDM, sebelumnya mengatakan PETI terus menjadi perhatian pemerintah.

“Diperlukan upaya bersama dan dukungan seluruh pihak untuk mendorong penanganan isu PETI beserta dampak yang ditimbulkan,” ujar Sunindyo.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com