PANDEMI Covid-19 selama dua tahun terakhir telah memicu terjadinya disrupsi kehidupan manusia. Hal ini terlihat dari perilaku interaksi sosial dan pendidikan saat ini umum difasilitasi teknologi serta aktivitas ekonomi yang bertransformasi menjadi ekonomi digital.
Delloitte mendefinisikan ekonomi digital sebagai aktivitas ekonomi yang dihasilkan dari miliaran koneksi online dalam keseharian yang meliputi orang, bisnis, perangkat, data dan proses. Pondasi berkembangnya ekonomi digital meliputi hyperconnectivity atau peningkatan keterkaitan antara orang, organisasi dan mesin yang dihasilkan dari internet, teknologi seluler, internet of things (IoT), dan teknologi blockchain.
Potensi ekonomi digital nasional berkembang secara eksponensial dengan dukungan jumlah penduduk yang besar, sebanyak 277,7 juta jiwa dengan porsi sekitar 56,7 persen tinggal di perkotaan (BPS, 2022).
Baca juga: Momentum Digitalisasi UMKM
Berdasarkan data Hootsuite Digital Report (2022), pengguna internet di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 204,7 juta users dengan tingkat penetrasi sebesar 73,7 persen. Pengguna sosial media yang aktif sebanyak 191,4 juta pengguna dengan tingkat penetrasi mencapai 68,9 persen.
Jumlah jaringan telepon seluler mencapai 370,1 juta atau 133,2 persen lebih besar dibandingkan dengan jumlah penduduk (Wearesocial, 2022), sehingga dapat menjadi kekuatan besar dalam pembentukan ekosistem ekonomi digital yang masif dan inklusif.
Data Google Temasek and Bain Company (2021) menunjukkan bahwa 80 persen penguna internet di Indonesia menggunakan jaringan selulernya untuk berbelanja online. Diproyeksikan porsi ekonomi digital nasional akan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara tahun 2025 dengan nilai transaksi mencapai 146 miliar dolar AS.
Arus ekonomi digital nasional yang pesat telah mengubah perilaku masyarakat dalam bertransaksi yang menuntut serba cepat dan aman.
Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas sistem pembayaran telah mengoptimalkan peluang adanya inovasi digital dan upaya antisipasi risiko yang muncul.
Merespon kebutuhan masyarakat di dalam ekosistem ekonomi digital yang berkembang sangat cepat, BI telah menyusun Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 dengan salah satu inisiatifnya yaitu pembayaran ritel. Inisiatif tersebut diwujudkan melalui pengembangan digitalisasi sistem pembayaran yang mampu menyediakan layanan secara real time, seamless tersedia 24 jam, 7 hari seminggu, dengan tingkat keamanan dan efisiensi yang tinggi secara end to end yang saat ini dikenal dengan BI-FAST.
Di dalam inisiatif ini, BI juga memperkuat implementasi pembayaran digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk mendigitalisasi fungsi ekonomi tradisional yang bersifat massal (misal: pasar tradisional dan merchant UMKM).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.