8. PT Pertamina (Persero), Rp 730 miliar
9. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, Rp 520 miliar
10. PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Rp 460 miliar.
Terkait dengan dividen Pertamina, Kurnia menyebutkan, setorannya memang dilakukan secara bertahap dari total sebesar Rp 2,97 triliun. Saat ini, Kemenkeu masih melakukan koordinasi terkait proses pembayaran tersebut.
"Di bulan Agustus ini kami akan berkoordinasi lagi dengan Pertamina dan juga dengan BUMN-BUMN lain yang sudah menyetorkan. Sehingga totalnya dari 2,97 triliun di bulan Agustus sudah kita terima," ucapnya.
Sebagai informasi, dalam menentukan besaran dividen BUMN, pemerintah selaku pemegang saham tetap mempertimbangkan berbagai aspek bisnis perusahaan. Ini mencakup profitabilitas, kebutuhan rencana pengembangan BUMN, hingga penugasan pemerintah.
Baca juga: Erick Thohir: BUMN Jangan Jadi Dinosaurus yang Mati Dimakan Zaman karena Tak Mau Bermetamorfosis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.