Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan PMN Untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Cair? Ini Jawaban Kemenkeu

Kompas.com - 13/08/2022, 11:55 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait belum terealisasikannya pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebesar Rp 4,1 triliun untuk tambahan dana pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Padahal, rencana penyuntikan modal tersebut sudah direstui oleh Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 4 Juli kemarin. Modal tambahan tersebut dinilai menjadi sangat penting bagi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, agar penyelesaiannya tidak kembali tertunda.

Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN Dodok Dwi Handoko mengatakan, pemerintah belum bisa memastikan waktu pencairan PMN untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung itu. Adapun saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan terkait suntikan modal tersebut.

Baca juga: Sudah Mendesak, tapi Duit APBN untuk Kereta Cepat Tak Kunjung Cair

"Kapan (PMN) ini (dicairkan), sedang kita bahas, kalau sudah ada progres terkait dengan kereta cepat ini akan disampaikan," ujar dia, secara virtual, Jumat (12/8/2022).

Lebih lanjut Ia menjelaskan, salah satu poin pembahasan yang dilakukan ialah terkait besaran kelebihan biaya investasi atau cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Pembahasan ini dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Itu nanti akan dilakukan review dulu oleh BPKP, berapa besarannya," katanya.

Terkait dengan kajian tersebut, Dodok belum bisa memastikan, apakah akan mempengaruhi pencairan PMN untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tersebut. Oleh karenanya, Ia juga tidak bisa menjawab adanya potensi penolakan pencairan PMN untuk KAI sebesar Rp 4,1 triliun itu.

"Untuk potensi ditolak, ini ditanya ke Pak Rio (Direktur Jenderal Kekayaan Negara) saja ya," ucap dia.

Sebelumnya, Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung bisa molor apabila PMN untuk KAI tidak kunjung cair dan menyusul menipisnya kas KCIC hingga September mendatang.

Baca juga: Erick Thohir Beberkan Alasan Pemerintah Ngotot Pakai APBN untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung

"Kemarin sudah dalam pembahasan menyeluruh dan akan diberikan support dan ini apalagi enggak jadi 2022 maka berpotensi penyelesaiannya kereta cepat ini akan terhambat juga, karena cash flow KCIC itu akan bertahan sampai September sehingga belum turun maka cost overrun ini Juni 2023 akan terancam mundur," kata Didiek dalam rapat Komisi V DPR sebagaimana dikutip dari YouTube Komisi V DPR, Kamis (7/7/2022).

Didiek juga mengatakan, masalah proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini bermula dari kontraktor. Kemudian, pada 2019 proyek kereta cepat ini terhambat karena pembebasan tanah.

"Ini luar biasa, nah saat itu lah kemudian kita PT KAI diminta untuk masuk, namun baru dengan keluarnya Perpres 93 tahun 2021 kemarin kereta api betul-betul menjadi lead sponsor daripada kereta cepat ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Didiek mengatakan, biaya yang dikeluarkan untuk penyelsaian proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini awalnya 6 miliar dollar AS. Namun, pihaknya menghitung terdapat pembengkakan biaya terdiri dari pembebasan lahan, EPC, relokasi jalur dan biaya lainnya.

"Sejak awal di pembebasan lahan ini antara 100 juta dolar AS sampai 300 juta dolar AS, yang besar juga EPC ini di angka 600 juta dolar AS sampai 1,2 miliar dolar AS, relokasi jalur-jalur kemudian biaya financing cost sendiri," ucap dia.

Baca juga: Mengingat Janji Jokowi saat Pilih China: Kereta Cepat Tak Pakai APBN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com