Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja Kemenag 2022 untuk Lulusan MA/SMA, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 15/08/2022, 20:15 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kabar baik bagi Anda yang sedang mencari lowongan pekerjaan. Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka lowongan kerja untuk lulusan MA/SMA.

Dikutip dari akun Instagram BPJPH @halal.indonesia, lowongan kerja Kemenag 2022 kali ini dibuka untuk posisi Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH).

Pendamping PPH yang dibutuhkan dalam lowongan ini sebanyak 6.179 orang untuk penempatan di 229 kecamatan di Indonesia.

Baca juga: Hasil Riset SMB Pulse Index Mekari: Digitalisasi Tingkatkan Resiliensi UMKM Hadapi Gejolak Ekonomi

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyatakan rekrutmen PPH Kemenag 2022 ini dilakukan dalam rangka mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2022.

“Para Pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” ujar Aqil dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Berikut persyaratan dan perincian jumlah formasi yang dibutuhkan di lowongan kerja Kemenag 2022.

Baca juga: Pasca IPO, Klinko Mulai Genjot Pasar Ekspor

Kuota rekrutmen pendamping PPH per provinsi

  1. Bali: 242 orang
  2. Banten: 100 orang
  3. DI Yogyakarta: 114 orang
  4. DKI Jakarta: 318 orang
  5. Jawa Barat: 3.600 orang
  6. Jawa Tengah: 800 orang
  7. Jawa Timur: 239 orang
  8. Kalimantan Timur: 11 orang
  9. Kepulauan Bangka Belitung: 33 orang
  10. Riau: 17 orang
  11. Sulawesi Tengah: 400 orang
  12. Sumatera Selatan: 205 orang
  13. Sumatera Utara: 100 orang

"Provinsi-provinsi ini menjadi target percepatan sertifikasi halal semester kedua tahun 2022 ini," jelas Aqil.

Baca juga: Utang Indonesia Naik Jadi Rp 7.163,12 Triliun hingga Akhir Juli 2022

Syarat lowongan kerja Kemenag 2022 untuk Pendamping PPH

Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar, yakni sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Beragama Islam
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk
  • Berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat
  • Memiliki rekening bank yang masih berlaku

Sebagai informasi awal, calon pelamar dapat mempelajari kriteria produk yang masuk kategori self declare yang terdapat pada Keputusan Kepala BPJPH nomor 33 tahun 2022 pada tautan berikut: bit.ly/kepkaban33

Baca juga: Mendag Zulhas Usulkan Subsidi BBM Diberikan untuk Warga Miskin

Cara daftar lowongan kerja Kemenag 2022

Bagi Anda yang berminat dan merasa memenuhi persyaratan, bisa daftar melalui laman ptsp.halal.go.id. Pendaftaran lowongan kerja Pendamping PPH Kemenag dilakukan mulai hari ini, 15 Agustus dan ditutup pada 31 Agustus 2022.

Para pelamar yang lolos nantinya akan mengikuti pelatihan Pendamping PPH di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang dipilih. Selanjutnya bila lulus dan mendapatkan sertifikat, berhak menjadi Pendamping PPH.

Informasi lebih lanjut terkait lowongan kerja Pendamping PPH Kemenag 2022 ini dapat dilihat melalui akun instagram BPJPH (https://instagram.com/halal.indonesia).

Hati-hati penipuan, seluruh proses rekrutmen Kemenag 2022 ini tidak dipungut biaya apapun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com