JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato nota keuangan 2023 di Kompleks DPR-MPR RI, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Adapun nota keuangan 2023 terdiri dari beberapa poin-poin. Mulai dari target pertubuhan ekonomi Indonesia pada tahun depan hingga target lifting minyak dan gas (migas) 2023.
"Dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian nasional terkini, agenda pembangunan yang akan kita capai, serta potensi risiko dan tantangan yang kita hadapi," ujar Jokowi saat menyampaikan Pidato RAPBN 2023 beserta Nota Keuangan di Kompleks DPR-MPR RI, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Baca juga: Andalkan APBN, Jokowi Patok Target Inflasi 2023 Jadi 3,3 Persen
Dia merincikan, asumsi pertumbuhan ekonomi di tahun depan ditargetkan sebesar 5,3 persen. Target ini lebih besar dibandingkan target pada APBN 2022 yang sebesar 5,2 persen.
Pemerintah optimistis asumsi ini dapat dicapai dengan bauran kebijakan yang tepat serta sinergi dan koordinasi yang makin erat antara otoritas fiskal, moneter, dan sektor keuangan.
Selain itu, diperkirakan pada tahun 2023 sektor swasta akan semakin kuat sehingga dapat menjadi motor pertumbuhan.
"Kita akan berupaya maksimal dalam menjaga keberlanjutan penguatan ekonomi nasional," kata dia.
Baca juga: Lebih Tinggi, Jokowi Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan 5,3 Persen
Kemudian, pemerintah memproyeksikan inflasi akan tetap dijaga rendah di kisaran 3,3 persen lantaran adanya keberlanjutan pemulihan dari sisi permintaan terutama akibat perbaikan daya beli masyarakat.
Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS diperkirakan akan bergerak di sekitar Rp 14.750 dollar AS di 2023 dan rata-rata suku bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun diprediksi pada level 7,85 persen.
Selanjutnya, harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan akan berkisar pada 90 dollar AS per barel. Sementara, lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 660.000 barel per hari dan 1,05 juta barel setara minyak per hari.
Berikut rincian asumsi dasar ekonomi makro di nota keuangan 2023:
Baca juga: Jokowi: APBN Surplus Rp 106 Triliun, Pemerintah Mampu Berikan Subsidi Energi Rp 502 Triliun
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.