Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Sebut Belum Ada Usulan Kenaikan Harga BBM dari Pemerintah

Kompas.com - 16/08/2022, 19:15 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima usulan dari pemerintah terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Adapun rencananya Pertalite akan mengalami kenaikan harga.

Secara teknis keputusan atas naik atau tidaknya harga BBM memang merupakan wewenang pemerintah, meski demikian umumnya akan dilakukan pula pembahasan dengan pihak DPR.

"Sampai hari ini belum ada usulan dari pemerintah untuk menaikkan harga BBM, walaupun harga BBM di luar negeri itu kemudian sudah sangat tinggi," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen MPR-DPR RI, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: Harga Minyak Dunia Terlalu Tinggi, Bamsoet: Tidak Ada Negara Beri Subsidi BBM Sebesar RI

Ia menjelaskan, pemerintah sendiri telah menggangarkan subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 502,4 triliun di tahun ini, naik Rp 349,9 triliun dari anggaran semula yang sebesar Rp 152,1 triliun. Ini menjadi upaya untuk menahan kenaikan harga BBM, Elpiji, dan listrik.

Puan menambahkan, jika memang ada rencana kenaikan harga BBM, maka pihaknya akan pemerintah menyampaikan usulan itu.

"Bahwa akan ada usulan tersebut, kami menunggu saja dari pemerintah," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, rencana kenaikan harga BBM jenis Pertalite masih dalam pembahasan di internal pemerintah.

Baca juga: Soal Kenaikan Harga Pertalite, Menteri ESDM: Masih Dibahas

Adapun saat ini pembahasannya masih dikoordinasikan di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Lagi dibahas (kenaikan harga Pertalite), masih di koordinasikan di Pak Airlangga (Menko Perekonomian)," ujarnya saat ditemui di Kompleks MPR-DPR RI, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Menurutnya, keputusan mengenai kenaikan harga Pertalite masih harus menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Dia pun berharap revisi perpres tersebut bisa rampung bulan ini.

"Kita harus ubah Perpres dulu, mudah-mudahan (bulan ini selesai), karena harus sosialisasikan dulu," ucap Arifin.

Baca juga: Subsidi Pertalite, Solar, Elpiji Lebih dari Rp 502 Triliun, Ketua MPR RI: Tidak Ada Negara yang Berikan Sebesar Itu

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com