Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Sebut Pertamina Belum Dapat Penugasan Naikkan Harga Pertalite

Kompas.com - 16/08/2022, 20:45 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, sampai saat ini belum ada penugasan terhadap Pertamina untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Menurutnya, saat ini pemerintah masih membahas pengurangan subsidi BBM yang berkaitan pada kenaikan harga Pertalite. Pembahasan dilakukan antara Kemenko Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan.

"Rencananya pengurangan subsidi, itu masih dibahas, belum ada putusannya. Jadi kan dari Kemenko, Menteri ESDM, dan Menkeu," ujar Erick Thohir saat ditemui di Kompleks Parlemen MPR-DPR RI, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: Redam Inflasi, Kenaikkan Harga Pertalite Perlu Dihindari

Ia menjelaskan, pada dasarnya pembahasan kenaikan harga Pertalite tidak melibatkan Kementerian BUMN. Namun, jika sudah ada keputusannya, maka Pertamina sebagai BUMN yang ditugaskan menyalurkan BBM akan diberi penugasan untuk mengimplementasikan kenaikan harga tersebut.

"Black and white bagaimananya kan belum jelas. Kita kan hanya mendapatkan penugasan," kata dia.

"Jadi sampai hari ini saya sebagai menteri BUMN belum mendapatkan keputusan seperti itu, saya tunggu saja," imbuhnya.

Sebagai informasi, pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 502,4 triliun di tahun ini. Anggaran itu naik Rp 349,9 triliun dari anggaran semula yang sebesar Rp 152,1 triliun.

Baca juga: Soal Kenaikan Harga Pertalite, Menteri ESDM: Masih Dibahas

Pada kesempatan terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, rencana kenaikan harga Pertalite masih dalam pembahasan di internal pemerintah.

Adapun saat ini pembahasannya masih dikoordinasikan di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Lagi dibahas (kenaikan harga Pertalite), masih di koordinasikan di Pak Airlangga (Menko Perekonomian)," ujarnya saat ditemui di Kompleks MPR-DPR RI, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Ia bilang, keputusan mengenai kenaikan harga Pertalite masih harus menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Dia pun berharap revisi perpres tersebut bisa rampung bulan ini.

"Kita harus ubah Perpres dulu, mudah-mudahan (bulan ini selesai), karena harus sosialisasikan dulu," kata Arifin.

Baca juga: Subsidi Pertalite, Solar, Elpiji Lebih dari Rp 502 Triliun, Ketua MPR RI: Tidak Ada Negara yang Berikan Sebesar Itu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com