Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Genjot Pemulihan Ekonomi Nasional, Puan Minta Pemerintah Pertajam Insentif Pajak

Kompas.com - 16/08/2022, 21:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah agar lebih mengoptimalkan insentif pajak untuk menggenjot pemulihan ekonomi nasional.

Seperti diketahui, insentif pajak biasanya diberikan pemerintah untuk mendorong wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya sehingga dapat meningkatkan pendapatan negara.

Insentif pajak juga dapat menarik investor untuk berinvestasi di Indonesia sehingga dapat mendorong aktivitas ekonomi.

Baca juga: Penerimaan Pajak Capai Rp 1.028,5 Triliun hingga Juli 2022

Dengan pemberian insentif pajak yang lebih masif, Puan menilai ini dapat menggenjot pemulihan ekonomi di kala kondisi masih tidak pasti seperti saat ini.

"Pemerintah juga agar mempertajam insentif pajak yang diarahkan untuk dapat memberikan dampak pengganda yang besar dalam pemulihan ekonomi nasional," kata Ketua DPR RI Puan Maharani Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2022-2023 di Kompleks DPR-MPR RI, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Tak hanya itu, kata Puan, pertumbuhan ekonomi dapat digenjot apabila setiap kementerian dan lembaga ikut berkontribusi melalui upaya, kebijakan, dan program yang dapat memberikan nilai tambah ekonomi nasional.

Baca juga: Hingga Juli 2022, Negara Raup Rp 83,15 Miliar dari Pajak Pinjol

Kemudian, pertumbuhan ekonomi dapat digenjot dengan memaksimalkan penerimaan negara, terutama yang berupa perpajakan.

Pada tahun 2023, pemerintah merencanakan target pendapatan negara mencapai Rp 2.443,6 triliun di mana mayoritas berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp 2.016,9 triliun dan sisanya dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 426,3 triliun.

"(Pemerintah diharapkan) agar dapat mengoptimalkan implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan sehingga dapat meningkatkan tax rasio pada tingkat yang maksimal," ucap Puan Maharani.

Baca juga: Ketua DPR Sebut Belum Ada Usulan Kenaikan Harga BBM dari Pemerintah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com