Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dinilai Perlu Tolak Intervensi Asing soal Kebijakan Industri Rokok

Kompas.com - 17/08/2022, 21:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mendorong pemerintah untuk menolak segala bentuk intervensi lembaga asing dalam penyusunan kebijakan nasional.

Hal ini disampaikan Trubus sebagai respons atas dibukanya kembali program hibah atau pendanaan oleh Bloomberg Initiative untuk upaya pengendalian tembakau di beberapa negara, termasuk Indonesia.

Menurutnya, intervensi kebijakan melalui kamuflase program pendanaan ini akan membahayakan kondisi perekonomian negara. Bahkan, di tengah masa sulit akibat pandemi covid-19, industri hasil tembakau yang menjadi sumber penghidupan bagi 6 juta orang masih menjadi penopang perekonomian karena memberikan sumbangsih yang besar terhadap penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja.

Baca juga: Cukai Rokok Bakal Naik Lagi Tahun Depan? Ini Kata Kemenkeu

"Menurut saya, ini satu program yang harus ditolak. Program ini membuka kotak pandora terkait banyaknya kebijakan larangan merokok di Indonesia. Tujuan programnya gamblang sekali disampaikan untuk mendorong berbagai larangan produk tembakau tapi detail peruntukan dana jutaan dollar tersebut minim sekali disampaikan kepada publik. Hal ini sangat membahayaan apalagi kalau program langsung menyasar proses penyusunan kebijakan negara," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (17/8/2022).

Dalam laman resminya, Bloomberg juga menuliskan bahwa beberapa organisasi dari Indonesia pernah menerima pendanaan tersebut. Pemerintah, lanjut Trubus, seharusnya melakukan investigasi terkait pendanaan tersebut agar dapat dipertanggung jawabkan secara jelas dan transparan.

"Aparat penegak hukum harus menginvestigasi mengenai penerimaan dana asing yang harus dipertanggungjawabkan penggunaan dan pelaporannya untuk memastikan bahwa tidak ada dana yang mengalir digunakan untuk menyetir kebijakan dalam negeri Indonesia," kata dia.

Dia juga menanggapi beberapa peraturan yang tengah didorong untuk mengendalikan tembakau, dalam wacana revisi PP Nomor 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan yang sedang didorong oleh Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Buruh Tembakau Surati Jokowi, Memohon Revisi Aturan Pengendalian Rokok Dihentikan

Menurutnya, ini juga bagian dari dorongan lembaga asing karena poin-poin dalam revisi PP 109/2012 sama dengan kebijakan yang didorong oleh program dana hibah tersebut melalui LSM penerimanya. Apalagi dalam prosesnya, revisi PP 109/2012 ini minim partisipasi dan transparansi terhadap pelaku industri hasil tembakau.

Hal ini misalnya terjadi saat uji publik revisi PP 109/2012 yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada akhir Juli 2022. Dalam uji publik, pemangku kepentingan IHT seperti petani dan pekerja mengaku tidak dilibatkan sejak awal.

Selain itu, Trubus juga menyinggung soal Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) yang saat ini sedang ramai didorong oleh beberapa daerah. Perda KTR tersebut cenderung lebih restriktif ketimbang ketentuan peraturan perundangan yang lebih tinggi, termasuk PP 109/2012.

Menurutnya, pengesahan Perda KTR ini juga merupakan dorongan dari beberapa lembaga swadaya masyarakat yang dibiayai oleh lembaga asing termasuk Bloomberg.

"Kita harus hati-hati dalam menentukan regulasi kawasan tanpa rokok yang sedang disusun. Penyusunan ini dalam rangka untuk memperoleh Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus," kata dia.

Baca juga: Asosiasi Petani Tembakau Surati Jokowi Soal Penolakan Revisi PP 109 Tahun 2012

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com