Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru 2022 di Berbagai Daerah

Kompas.com - 19/08/2022, 15:11 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memudahkan masyarakat untuk menukar uang lama dengan uang baru 2022 dengan memfasilitasi beberapa lokasi penukaran uang baru.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, penukaran uang baru 2022 ini dapat dilakukan di Kantor Pusat BI maupun 46 Kantor Perwakilan BI yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Silakan datang ke BI di kantor-kantor BI baik di kantor pusat maupun 46 kantor-kantor BI di seluruh Indonesia menukarkan dan mendapatkan 7 pecahan uang kertas tahun emisi 2022," ujarnya saat pembukaan Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) 2022, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Tukar Uang Baru 2022 Bisa Rp 200.000 per Paket, Maksimal Rp 1 Juta

Lokasi penukaran uang baru

Kantor Pusat BI berada di Jl. MH Thamrin No 02, Jakarta 10350. Sementara kantor perwakilan BI berada berbagai daerah mulai dari Aceh hingga Papua.

Di Aceh, Kantor Perwakilan BI beralamat di Jl. Cut Meutia No. 15, Banda Aceh. Sementara Kantor Perwakilan BI di Papua beralamat di Provinsi Papua Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 9, Jayapura.

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang lama dengan uang baru, bisa cek lokasi penukaran uang baru dengan mengunjungi website BI atau klik tautan berikut ini: https://www.bi.go.id/id/tentang-bi/profil/organisasi/Default.aspx

Baca juga: Syarat dan Cara Tukar Uang Baru 2022 secara Online

Di laman tersebut, masyarakat juga bisa mengecek detail lokasi Kantor Perwakilan BI yang langsung tersambung ke Google Maps.

BI memastikan sistem keamanan dalam uang baru 2022 ini lebih canggih dibandingkan uang lama tahun emisi 2016.

"Penyempurnaan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 ini kita lakukan suatu standarisasi desain yang sangat-sangat indah dengan juga penguatan bahan unsur pengamanan uang dengan teknologi terkini sehingga betul-betul aman," ucapnya.

Selain itu, desain uang baru 2022 lebih ramah untuk masyarakat yang menyandang tuna netra karena terdapat kode tuna netra di bagian samping kanan uang yang memudahkan tuna netra membedakan nominal uang.

Baca juga: Cara Tukar Uang Baru Secara Online ke Bank Indonesia, Mudah dan Tanpa Antre

"(Uang baru 2022) itu lebih mudah termasuk juga untuk rekan-rekan kita yang memerlukan suatu khusus yaitu tuna netra ini kami permudah," ucapnya.

Penukaran uang baru lewat aplikasi Pintar BI

Penampakan 7 pecahan uang baru 2022 yang berlaku mulai 17 Agustus 2022.YouTube Bank Indonesia Penampakan 7 pecahan uang baru 2022 yang berlaku mulai 17 Agustus 2022.

Pendaftaran penukaran uang baru 2022 dapat dilakukan melalui aplikasi Pintar yang dapat diakses di laman https://pintar.bi.go.id.

Setelah mendaftar di aplikasi tersebut, masyarakat dapat melihat lokasi penukaran yang dapat didatangi untuk mendapatkan uang baru 2022 dan memasukkan jumlah uang baru 2022 yang akan ditukar.

Pendaftaran penukaran uang melalui aplikasi Pintar ini telah dibuka sejak Kamis kemarin pukul 11.00 WIB untuk penukaran mulai hari ini sampai 1 bulan ke depan.

Namun perlu diingat, penukaran uang baru melalui aplikasi Pintar ini masih dibatasi maksimal Rp 1 juta sampai dengan September mendatang.

Baca juga: Penukaran Uang Rupiah Baru 2022 Dimulai Hari Ini, Simak Caranya

Bentuk uang baru 2022

Adapun uang baru 2022 ini diterbitkan dalam 7 pecahan, yaitu Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

Berikut bentuk pecahan uang baru:

1. Uang baru Rp 100.000

Penampakan uang baru alias uang kertas emisi 2022BI Penampakan uang baru alias uang kertas emisi 2022

2. Uang baru Rp 50.000

Penampakan uang baru alias uang kertas emisi 2022 Rp 50.000BI Penampakan uang baru alias uang kertas emisi 2022 Rp 50.000

3. Uang baru Rp 20.000

Penampakan uang baru alias uang kertas emisi 2022 Rp 20.000BI Penampakan uang baru alias uang kertas emisi 2022 Rp 20.000

4. Uang baru Rp 10.000

Penampakan uang baru alias uang kertas emisi 2022 Rp 10.000BI Penampakan uang baru alias uang kertas emisi 2022 Rp 10.000

5. Uang baru Rp 5.000

Penampakan uang baru alias uang kertas emisi 2022 Rp 5.000BI Penampakan uang baru alias uang kertas emisi 2022 Rp 5.000

6. Uang baru Rp 2.000

Penampakan uang baru alias uang kertas emisi 2022 Rp 2.000BI Penampakan uang baru alias uang kertas emisi 2022 Rp 2.000

7. Uang baru Rp 1.000

Penampakan uang baru alias uang kertas emisi 2022 Rp 1.000BI Penampakan uang baru alias uang kertas emisi 2022 Rp 1.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com