Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Harga BBM Subsidi Dikhawatirkan Picu Inflasi dan Gerus Daya Beli Masyarakat

Kompas.com - 20/08/2022, 11:12 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan mengumumkan kenaikan harga bahan bahak minyak (BBM) subsidi pada pekan depan.

Menurut Pengamat Ekonomi dari Universitas Gajah Mada, Fahmy Radhi, kenaikan harga BBM subsidi akan memicu inflasi dan menggerus daya beli masyarakat.

"Opsi kenaikan harga BBM subsidi bukanlah pilihan yang tepat saat ini. Alasannya, kenaikkan harga Pertalite dan Solar yang proporsi jumlah konsumen di atas 70 persen sudah pasti akan menyulut Inflasi." ujar Fahmy melalui keterangan tertulis diterima Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).

Baca juga: Sinyal Harga BBM Naik Makin Kuat, Menteri ESDM Sebut Subsidi Sudah Sangat Berat

"Kalau kenaikan Pertalite hingga mencapai Rp 10.000 per liter, kontribusi terhadap inflasi diperkirakan mencapai 0.97 persen, sehingga inflasi tahun berjalan bisa mencapai 6,2 persen secara tahunan," sambung dia.

Fahmy mengatakan APBN memang sudah terbebani subsidi energi yang sudah mencapai Rp 502,4 triliun. Bahkan subsidi energi bisa mencapai di atas Rp 600 triliun jika kuota Pertalite yang ditetapkan sebanyak 23.000 kiloliter akhirnya jebol.

Kenaikan harga BBM gerus daya beli

Namun ia berpendapat bahwa kenaikan harga BBM subsidi kurang tepat. Selain akan berdampak terhadap inflasi, kenaikan harga BBM subsidi juga dinilai akan menurunkan daya beli masyarakat.

Baca juga: Dikabarkan Bakal Naik, Cek Harga BBM Saat Ini


Bila daya beli masyarakat turun akibat harga BBM subsidi naik, maka pertumbuhan ekonomi yang sudah mencapai 5,4 persen pada kuartal II-2022 akan turun. Sebab konsumsi masyarakat adalah komponen terbesar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Oleh karena itu, Fahmy mengusulkan pemerintah menunda kenaikan harga Pertalite dan Solar pada tahun ini, agar momentum pencapaian ekonomi tidak terganggu.

"Pemerintah sebaiknya fokus pada pembatasan BBM bersubsidi yang sekitar 60 persen tidak tepat sasaran. MyPertamina tidak akan efektif membatasi BBM agar tepat sasaran. Bahkan menimbulkan ketidakadilan dengan penetapan kriteria mobil 1.500 cc ke bawah yang berhak mengunakan BBM subsidi," kata Fahmy.

Baca juga: Luhut: Mungkin Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM Subsidi Pekan Depan

Menurut Fahmy, pemerintah harus melakukan pembatasan pembelian BBM subsidi dengan menetapkan kendaraan roda dua dan angkutan umum yang berhak menggunakan Pertalite dan Solar.

Di luar sepeda motor dan kendararan umum, konsumen harus menggunakan Pertamax atau BBM dengan RON lebih tinggi. Pembatasan tersebut dinilai akan efektif dan lebih mudah diterapkan di semua SPBU.

Oleh karena itu, kriteria sepeda motor dan kendaraan umum yang berhak menggunakan BBM subsidi langsung dimasukan ke dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, sebagai dasar hukum.

"Ketimbang hanya melontarkan wacana kenaikkan harga BBM subsidi, pemerintah akan lebih baik segera mengambil keputusan dalam tempo sesingkatnya terkait solusi yang diyakini pemerintah paling tepat tanpa menimbulkan masalah baru," ujar Fahmy.

Baca juga: Luhut Mau Menagih Langsung ke Elon Musk: Hey, Mau Kau Gimana?

Sinyal kenaikan harga BBM subsidi

Sinyal harga BBM subsidi naik semakin kencang. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi kemungkinan akan mengumumkan kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar pekan depan.

"Nanti mungkin minggu depan Presiden akan mengumumkan mengenai apa bagaimana mengenai kenaikan harga ini (BBM subsidi). Jadi Presiden sudah mengindikasikan tidak mungkin kita pertahankan terus demikian karena kita harga BBM termurah di kawasan ini. Kita jauh lebih murah dari yang lain dan itu beban terlalu besar kepada APBN kita," kata Luhut dalam Kuliah Umum Universitas Hasanuddin.

Sementara itu, Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, di tengah tingginya harga minyak dunia, pemerintah berupaya untuk memastikan ketersediaan BBM subsidi untuk masyarakat.

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Anggaran Subsidi Energi Bisa Jebol

Akan tetapi, konsumsi BBM subsidi mengalami peningkatan signifikan selama beberapa waktu terakhir. Peralihan penggunaan bahan bakar menuju BBM subsidi semakin marak seiring dengan terus meningkatnya harga BBM.

Oleh karenanya, pemerintah tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk merespons hal tersebut. Harapannya, anggaran subsidi BBM tidak semakin membengkak di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia.

"Saat ini sedang dikaji banyak opsi secara keseluruhan, nanti kami akan pilih yang terbaik, karena subsidi ini (subsidi BBM) kompensasinya sudah berat sekali, sementara harga minyak masih cukup tinggi," ujar Arifin dalam keterangan resmi, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Jika Harga BBM Naik, Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Mengikuti Desain Sebelumnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com