Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Harga Pertalite Naik, Inflasi Diperkirakan Tembus 7 Persen

Kompas.com - 20/08/2022, 19:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite akan berdampak terhadap pergerakan indeks harga konsumen (IHK).

Kenaikkan harga BBM nomor oktan 90 itu diprediksi bakal mengkerek inflasi komponen inti. Pada akhirnya inflasi secara keseluruhan akan meningkat lebih pesat dari posisi terakhir sebesar 4,94 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, apabila harga Pertalite resmi dinaikkan, maka inflasi berpotensi menembus level 7 persen secara yoy.

Baca juga: Harga BBM Subsidi Bakal Naik, YLKI Khawatir Pangan Mahal

"Semua barang akan naik dan transportasi bisa semakin naik semakin tinggi," kata dia, kepada Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).

Dengan tingkat inflasi yang tinggi, kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) menjadi opsi yang dapat dipertimbangkan oleh bank sentral.

Pengetatan moneter melalui penyesuaian tingkat suku bunga acuan memang sudah dilakukan oleh berbagai bank sentral, seperti The Federal Reserve (The Fed), untuk memerangi inflasi di negaranya.

"Tapi BI nampaknya masih berusaha untuk menahan suku bunga acuan, meskipun nilai tukar kita melemah," kata Nailul.

Baca juga: Dampak Rambatan Kenaikan Harga BBM Subsidi, Inflasi Tinggi hingga Sebabkan Stagflasi


Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan para pejabat BI mengatakan, penyesuaian tingkat suku bunga acuan baru akan terjadi apabila inflasi inti meningkat secara signifikan.

"Dasar utama suku bunga adalah bagaimana perkiraan inflasi inti ke depan dan keseimbangan dengan pertumbuhan ekonomi," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), (1/8/2022).

Asal tahu saja, pada Juli 2022 terjadi inflasi sebesar 4,94 persen secara yoy. Komponen volatile food mencatatkan peningkatan paling tinggi, yakni 11,47 persen, sementara inflasi komponen inti sebesar 2,86 persen secara yoy.

Baca juga: Pemerintah Dinilai Super Tega jika Naikkan Harga BBM Subsidi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com