Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Minta Maskapai Turunkan Harga Tiket Pesawat, Super Air Jet: Segera Kami Lakukan

Kompas.com - 22/08/2022, 14:45 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah meminta seluruh maskapai untuk mengelola harga tiket pesawat supaya lebih terjangkau. Salah satunya dengan memberikan diskon.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Super Air Jet Ari Azhari mengatakan, pihaknya akan segera melaksanakan imbauan dari pemerintah tersebut.

"Karena dengan harga (tiket pesawat) yang tidak menjangkau masyarakat kami juga akan jadi takut sendiri, kami ingin memberikan yang terbaik, yang terjangkau dengan masyarakat. Itu sudah jadi komitmen kami," kata Ari ditemui usai acara "First Anniversary Celebration Super Air Jet" di Terminal 1B, Bandara Soekarno-Hatta, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Bisik-bisik Menhub ke Bos Lion Air Group: Kasih Tarif Tiket Pesawat Murah

Ari mengatakan, melambungnya harga bahan bakar avtur menjadi salah satu faktor yang akan dibahas dengan beberapa pihak untuk penurunan harga tiket pesawat.

"Harga avtur terlalu tinggi ini akan kami bicarakan dengan yang pihak terkait karena enggak bisa dengan satu sisi saja contohnya dengan Pertamina dan lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Ari mengatakan, kenaikan harga tiket pesawat secara tidak langsung berpengaruh pada permintaan pasar. Namun, menurut dia, hingga saat ini, daya beli masyarakat masih stabil.

"Masih bagus tapi pastilah dengan perubahan harga tentu daya beli ada pengaruh. Untuk okupansi pesawat di jam sibuk 80 persen, masih bagus," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengerahkan tiga jurus untuk stabilkan harga tiket pesawat yang sudah beberapa bulan ini mengalami kenaikan. Sebab kenaikan tiket pesawat ini menjadi salah satu penyebab inflasi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Pemerintah Daerah, operator penerbangan, dan pihak terkait lainnya.

Dia pun merincikan tiga jurus yang secara konsisten dilakukan Kemenhub untuk menurunkan harga tiket pesawat:

Baca juga: Diminta Jokowi Turunkan Harga Tiket Pesawat, Ini 3 Jurus yang Disiapkan Menhub

1. Meminta maskapai berikan diskon di waktu tertentu

Budi mengatakan, pihaknya telah meminta kepada para maskapai agar melakukan efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat supaya lebih terjangkau. Salah satunya dengan memberikan diskon tiket pesawat.

“Melakukan efisiensi, memberikan diskon dan tarif yang lebih murah di waktu-waktu tertentu, dan inovasi-inovasi lainnya,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (21/8/2022).

Tidak hanya dari segi harga, Kemenhub juga berupaya untuk memaksimalkan tingkat okupansi atau keterisian pesawat di waktu-waktu tertentu. Untuk melaksanakannya, Kemenhub bekerjasama bersama pemerintah daerah, maskapai, dan penumpang.

Pasalnya, di waktu-waktu tertentu seperti di hari kerja, tingkat okupansi penumpang pesawat hanya 50 persen. Nah okupansi ini dapat dimaksimalkan lagi dengan cara pemberian diskon atau penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu sepi penumpang tersebut.

“Maskapai harus mempromosikan diskon atau menurunkan harga karena demand yang rendah. Masyarakat bisa memanfaatkan waktu-waktu tersebut untuk mendapatkan tiket yang lebih murah. Sehingga tingkat keterisian penumpang akan semakin meningkat dan harga tiketnya stabil, dan secara kumulatif pendapatan maskapai meningkat dan akan memberi ruang agar tidak mengenakan tarif batas atas pada waktu puncak,” jelas Menhub.

2. Minta Pemda berikan subsidi

Tak hanya maskapai penerbangan, Menhub Budi Karya juga meminta masing-masing Pemda berikan subsidi untuk turunkan harga tiket pesawat. Dengan cara melakukan block seat, di mana Pemda menjamin tingkat okupansi agar bisa lebih dari 60 persen.

"Contohnya yang dilakukan pemda di Toraja, Sulawesi Selatan. Mereka memberikan dukungan kepada maskapai sehingga tingkat keterisian bisa di atas 70 persen dan maskapai bisa terus melayani rute tersebut dengan harga yang terjangkau, karena kepastian okupansinya,” kata Menhub.

3. Menurunkan atau menghilangkan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur

Kemenhub akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk menghilangkan atau menurunkan PPN avtur menjadi 5 persen.

Pasalnya harga bahan bakar pesawat ini berkontribusi terhadap 40 persen biaya operasional maskapai. Sementara, saat ini harga berbagai komoditas energi tengah mengalami kenaikan.

Kenaikan harga avtur ini jelas membebani rute-rute penerbangan pesawat kecil seperti pesawat propeller yang melayani daerah-daerah pelosok lantaran biaya avtur dan pendapatan dari tiket tidak sebanding karena jumlah penumpang yang diangkut sedikit.

Baca juga: Erick Thohir Janji BUMN Bantu Turunkan Harga Tiket Pesawat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com