Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akui Simpan Riwayat Penelusuran Pelanggan, Telkom: Sesuai Amanat UU Telekomunikasi

Kompas.com - 22/08/2022, 20:45 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mengakui selama ini telah menyimpan detail percakapan termasuk riwayat penelusuran internet (browsing history) milik pelanggan layanan IndiHome.

Hal ini diungkapkan VP Network/IT Strategy, Technology, and Architecture Telkom Rizal Akbar saat konferensi pers di Telkom Land Mark Tower, Jakarta pada Senin (22/8/2022).

Rizal menjelaskan, penyimpanan riwayat penelusuran internet pelanggan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan perusahaan lantaran ini tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Baca juga: Hasil Investigasi Kebocoran Data, Telkom: Tidak Ada Data ID Pelanggan IndiHome yang Valid

"Kami harus menyimpan data pelanggan berdasarkan UU. Kami menyimpan itu bukan keinginan kami tapi amanat UU. Jadi seluruh yang kami lakukan itu dasarnya ada di UU. Jadi apa yang kami simpan itu turun dari UU yang tadi saya sebutkan," jelasnya.

Tak hanya UU Telekomunikasi, ternyata terdapat aturan lain juga yang mengharuskan Telkom menyimpan data history browser pelanggan, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, dan Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi.

"Jadi banyak dasar dari UU, peraturan pemerintah, dan peraturan menteri yang membuat kami di Telkom Indonesia sebagai perusahaan publik harus patuh pada UU itu," tambahnya.

Dia menjelaskan, selain untuk memenuhi amanat dari UU dan regulasi lainnya, penyimpanan data pribadi ini juga digunakan Telkom Indonesia untuk melihat rincian penggunaan layanan oleh pelanggan agar perseroan dapat mempelajarinya untuk meningkatkan pelayanan.

"Dari situ kami bisa mengeluarkan data seperti apa informasi teknis dari setiap pelanggan kami, paket loss-nya, latency-nya, return, dan seluruh performance teknis lain yang diperlukan untuk meningkatkan layanan," ungkapnya.

Baca juga: Telkom Periksa Data 26 Juta Pelanggan IndiHome yang Diduga Bocor

Kendati demikian, dia meminta pelanggan IndiHome tidak perlu khawatir karena perusahaan telah menyimpan data pribadi dan riwayat penelusuran pelanggan dengan sistem yang sangat aman dan rahasia.

Kemudian, berdasarkan Pemenkominfo Nomor 1 Tahun 2021, data-data pelanggan tersebut harus disimpan dalam kondisi terenkripsi sehingga apabila ada pihak lain yang mencoba untuk membuka data tersebut maka tidak akan bisa terbaca.

"Jadi ketika ditanya apakah sistemnya menyimpan? Menyimpan, berdasarkan amanat UU. Bagaimana kami menyimpan? Kami menyimpannya dengan sangat terkendali, dengan teknologi yang paling tinggi yang kami miliki, dan dengan akses yang sangat terkendali juga," imbuhnya.

Baca juga: 26 Juta Data Pribadi Pelanggan IndiHome Diduga Bocor, Kominfo Lakukan Pendalaman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com