JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Financial Watch (IFW) meminta agar pemerintah memberantas judi online dengan menindak tegas perbankan yang menjadi fasilitator setoran deposit judi online.
Koordinator IFW Abraham Runga Mali mengatakan, untuk itu diperlukan pembuatan surat keputusan bersama (SKB) antara Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berisi larangan perbankan terlibat praktik perjudian online dalam bentuk apapun.
"Untuk memberantas judi online, Kapolri, Jaksa Agung, dan Ketua OJK harus membuat SKB yang melarang perbankan menerima setoran deposit judi online," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (22/8/2022).
Baca juga: PPATK: Transaksi Judi Online Capai Ratusan Triliun Rupiah, Dana Mengalir hingga Filipina
Menurut dia, hal tersebut menjadi menjadi salah satu cara untuk memberantas judi online, karena bisa membatasi ruang gerak aliran dana mereka.
Pasalnya, fenomena judi online sangat marak di kawasan perkotaan hingga berbagai pelosok daerah seiring dengan memadainya infrastruktur teknologi internet yang menjangkau hampir seluruh penjuru negeri.
Jika judi online ini dibiarkan sebut dia, maka bisa merusak perekonomian masyarakat menengah ke bawah. Contohnya, seorang penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang uangnya habis untuk main judi online.
"Ini kan gila. Uang APBN untuk rayat miskin malah akhirnya mengalir ke bandar melalui judi online. Ironis," kata Abraham.
Selayaknya game yang bersifat adiktif, tersedianya berbagai model judi online yang ditawarkan pleh penyedia situs judi online telah mewabah dan memiliki pasar besar di seluruh kalangan masyarakat bahkan anak-anak.
"Kita tidak tahu pasti berapa triliun rupiah duit yang sudah dan masih akan disedot bandar judi online dari kantong masyarakat. Yang pasti PPATK menyebut omzet judi online ini trilyunan rupiah," jelasnya.
Di kota-kota besar, sejumlah kafe yang menyediakan layanan internet gratis, ditengarai menjadi spot berkerumunnya para pecandu judi online.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.