JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan tiga jurus untuk memperkuat industri keuangan nonbank (IKNB).
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, sinergi dan kolaborasi antara OJK dengan para pelaku industri, serta organiasasi profesi, dan asosiasi industri diharapkan dapat membentuk tiga layer penguatan.
"Three Lines of Defense diharapkan mampu bekerja sama secara optimal untuk menjaga sekor IKNB nasional agar dapat tumbuh secara berkualitas, dan memberikan kontribusi yang lebih signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," kata dia dalam unggahan Instagram @ojkindonesia, dikutip pada Selasa (23/8/2022).
Baca juga: Jouska Mengaku Belum Pernah Dipanggil OJK, Ini Respons SWI
Ia menjabarkan, lapis pertama adalah penguatan pada internal perusahaan. Penguatan internal perusahaan khususnya dalam penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang efektif.
Penerapan tata kelola yang baik merupakan fondasi yang memastikan keberlangsungan usaha perusahaan.
Sementara manajemen risiko yang baik dibutuhkan agar perusahaan gesit dengan bersikap proaktif dalam mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin terjadi pada masa mendatang.
Lapis kedua adalah dukungan lembaga profesi penunjang asosiasi industri.
Ogi menjabarkan, lembaga profesi penunjang diharapkan dapat bekerja semakin profesional, independen, dan sesuai kode etik serta standar praktik untuk mendukung IKNB.
OJK juga mengharapkan partisipasi aktif dari asosiasi pelaku industri untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perilaku usaha para anggotanya, khususnya untuk hal-hal yang terkait dengan aspek perlindungan konsumen.
"Dukungan asosiasi dibutuhkan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi," imbuh dia.
Terakhir, adalah peran OJK sebagai regulator. Ogi menyebutkan, OJK akan melakukan pembenahan secara internal untuk dapat melakukan kegiatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan IKNB secara lebih efektif.
"OJK akan terus meningkatkan efektivitas pengawasan dengan mengoptimalkan dukungan teknologi informasi, sekaligus mendorong peningkatan kapasitas SDM pengawas," tandas dia.
Baca juga: OJK: Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Nasional Masih Memiliki Gap yang Besar
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.