Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mitigasi Kenaikan Inflasi akibat Harga BBM, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Menjadi 3,75 Persen

Kompas.com - 23/08/2022, 14:52 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) putuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate (DRRR) sebesar 25 basis poin atau 0,25 persen menjadi 3,75 persen dan berlaku efektif sejak (/8/2022).

Dengan demikian, suku bunga deposit facility naik 25 bps menjadi 3 persen dan lending facility naik 25 bps menjadi 4,5 persen.

"RDG BI pada 22-23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7DRRR sebesar 25 bps menjadi 3,75 persen," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Ada Pengumuman Suku Bunga Acuan BI, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini dari Para Analis

Perry mengatakan, keputusan BI menaikkan suku bunga acuan ini dilakukan sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memitigasi peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga BBM non-subsidi dan inflasi volatile food.

Selain itu, langkah ini juga diambil agar dapat memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya.

Sebab saat ini ketidakpastian pasar keuangan global masih tinggi di tengah pertumbuhan ekonomi domestik yang semakin kuat.

Baca juga: BI Diproyeksi Masih Pertahankan Suku Bunga Acuan, Ini Alasannya

"BI juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan memperkuat pemulihan ekonomi nasional," ucap Perry.

Seperti diketahui, kebijakan BI menaikkan suku bunga acuan untuk pertama kalinya dilakukan setelah sejak Februari 2021 suku bunga dipertahankan di level 3,50 persen.

Sebelumnya, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede memprediksi BI berpeluang akan menaikkan suku bunga acuan sebanyak 50-70 bps di sisa tahun 2022.

Perkiraan ini dengan melihat ekspektasi penurunan surplus transaksi berjalan pada Semester II-2022 dan upaya untuk menjangkar ekspektasi inflasi yang disebabkan oleh kenaikan inflasi harga begejolak dan inflasi harga diatur pemerintah.

"Ke depannya BI diperkirakan akan mempertimbangkan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 50-75 bps hingga akhir tahun ini," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/8/2022).

Baca juga: BI Perkirakan Terjadi Deflasi 0,14 Persen di Pekan Ketiga Agustus 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com