Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi "Fintech" Beri Masukan ke OJK soal Aturan Layanan Pendanaan Berbasis TI, Apa Saja?

Kompas.com - 23/08/2022, 16:45 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memberikan masukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penerapan Peraturan OJK (POJK) Nomor 10/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

Ada sejumlah masukan yang diterima dari sekitar 250 anggota individual AFPI, di antaranya terkait panduan kerja sama channeling antar pelaku layanan finansial berbasis teknologi informasi atau financial technology (fintech) pendanaan dan lembaga keuangan lain.

Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi menyebutkan, keluarnya POJK terbaru, terhubung erat dengan pesatnya perkembangan bisnis di industri fintech pendanaan agar memperkokoh dukungan industri terhadap transformasi ekonomi digital.

"Kami melihat bagaimana industri ini dapat terus berperan, berkembang, dan mengakselerasi inklusi keuangan melalui transformasi ekonomi digital, dan memperkecil financing gap. Untuk itu, AFPI melihat perlu kolaborasi dengan beberapa pendukung ataupun digital ekosistem lainnya,” kata dia dalam siaran pers, dikutip Selasa (23/8/2022).

Ia menambahkan, tanpa kolaborasi yang kuat, fintech lending (standalone fintech lending) akan menghadapi tantangan yang besar.

Baca juga: OJK Terbitkan POJK Baru, Atur soal Penyelenggaraan TI Perbankan

Panduan kerja sama B2B dengan bank

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah menyebutkan, beberapa poin penting dalam masukan yang terjaring di antaranya terkait panduan kerja sama skema chanelling business to business (B2B) dengan bank.

OJK sudah sejak lama mengimbau agar industri fintech pendanaan bisa bekerja sama dengan pelaku industri keuangan lainnya. Namun, industri masih membutuhkan panduan untuk pelaksanaannya.

“Masukan-masukan ini akan dikurasi, akan ada top priority, yang akan disampaikan kepada Komisioner Industri Keuangan Non-Bank OJK secara formal,” ujar dia.

Baca juga: OJK: Hingga Juni 2022, Fintech P2P Lending Salurkan Pembiayaan Rp 52,92 Triliun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com