Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahlil: Urus Izin NIB Tidak Perlu Ketemu Menteri, Gubernur, Kepala Dinas, Gratis untuk UMKM

Kompas.com - 23/08/2022, 20:15 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 550 pelaku UMK perseorangan yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (23/8/2022).

Bahlil menuturkan, adanya perintah langsung dari Presiden Joko Widodo agar pelaku UMK memperoleh kemudahan akses permodalan dan pembinaan, salah satunya pemberian NIB secara gratis.

"Ngurus izin tidak perlu ketemu menteri, gubernur, atau kepala dinas. Gratis untuk UMKM. Kita mau pengusaha mudah urus izin. Kehadiran pemerintah membuat sistem yang mudah, efisien, dan transparan untuk mendorong dan menaikkelaskan anak-anak muda yang mau menjadi pengusaha," katanya melalui siaran pers.

Baca juga: Ada OSS dan NIB Gratis, UMKM Bisa Mulus Dapat Fasilitas Kredit Perbankan

Dalam kesempatan itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengharapkan paska pandemi ini UMKM bukan hanya sekedar pulih, tetapi juga bertransformasi dari informal menjadi formal dengan adanya legalitas usaha.

Penting bagi pelaku usaha mengurus NIB untuk memperoleh kemudahan akses pembiayaan dan perizinan usaha lainnya. Teten bilang, pelaku UMKM harus menjadi bagian dari industrialisasi nasional.

"Pemerintah mengubah cara pandang terhadap UMKM. Tidak lagi melihat sebagai ekonomi keluarga atau bumper ekonomi, tetapi menempatkan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia," kata Teten.

Baca juga: Bahlil: 430.000 NIB Sudah Dikeluarkan Sejak 9 Agustus, Jabar Paling Banyak

Sampai dengan akhir tahun ini, Kementerian Investasi/BKPM secara aktif akan melakukan sosialisasi secara langsung kepada pelaku UMK perseorangan di total 20 wilayah di seluruh Indonesia. Provinsi DIY ini merupakan titik ke-7, setelah sebelumnya diselenggarakan kegiatan serupa di Kota Solo, Jakarta, Medan, Banjarbaru, Banyuwangi, dan Mataram.

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sampai dengan 23 Agustus 2022, sebanyak 1.743.045 NIB telah berhasil diterbitkan melalui sistem OSS di seluruh wilayah Indonesia. Dari angka tersebut, 98 persen merupakan NIB pelaku UMK dan 2 persen pelaku usaha menengah dan besar.

Sedangkan, khusus untuk Provinsi DIY, sebanyak 32.923 NIB telah berhasil diterbitkan atau 1,8 persen dari total NIB. Untuk di Kabupaten Sleman, telah terbit NIB sebanyak 13.017 NIB atau 39,53 persen dari total NIB di DIY dan menempati peringkat 1 kabupaten/kota dengan NIB terbanyak se-DIY.

Baca juga: Bahlil: UMKM Urus NIB lewat OSS Hanya Perlu E-KTP dan Gratis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com