Selain memang menyasar konsumen Muslim, pelabelan halal bertujuan menaikkan posisi tawar merek tersebut pada kategori sejenis.
Neng Dara Affiah, dosen sosiologi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mengkritisi sertifikasi halal untuk produk-produk non makanan dan minuman sebagai bentuk kapitalisasi agama (Wijaya, 2019).
Secara nilai kapital, Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan Republik Indonesia) menyebutkan bahwa data Global Islamic Economy Report 2020/2021 yang menunjukkan nilai 2,02 triliun dollar AS pengeluaran konsumen Muslim Indonesia untuk tiga kategori: (1) Makanan dan minuman halal; (2) farmasi dan kosmetik halal; dan (3) pariwisata ramah Muslim dan gaya hidup halal (Kementerian Keuangan Republik Indonesia, 2021).
Jika melihat berbagai fenomena di atas, muncul sebuah pertanyaan besar, bagaimana model komunikasi pemasaran yang tepat untuk konsumen muslim Indonesia?
Pertanyaan tersebut muncul dikarenakan saat ini, ekosistem industri halal baru menyentuh pada level konsep pemasaran Islam dan belum menyentuh kajian komunikasi pemasaran.
Bahkan dengan maraknya penggunaan media sosial, model komunikasi pemasaran tradisional yang awalnya didominasi oleh periklanan mulai berubah bentuk.
Untuk itulah dibutuhkan sebuah riset yang komprehensif yang dapat membuat pemodelan komunikasi pemasaran sesuai dengan karakterisik konsumen Muslim di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.