Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaya Hidup Mewahnya Disorot, Berapa Gaji Brigjen Hendra Kurniawan?

Kompas.com - Diperbarui 24/08/2022, 20:29 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

Untuk menghitung total keseluruhan penghasilan alias take home pay Brigjen Hendra Kurniawan, maka perlu menambahkan seluruh komponen penghasilan yang meliputi gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan melekat.

Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan sebagainya.

Baca juga: Bikin Prakiraan Cuaca, Ini Gaji PNS BMKG dan Tunjangannya

Tunjangan melekat pada Polri relatif sama dengan tunjangan pada TNI. Berikut berbagai macam tunjangan yang berlaku di TNI dan Polri beserta besarannya:

  • Tunjangan suami/istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.
  • Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.
  • Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.
  • Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan.
  • Tunjangan lauk pauk
  • Tunjangan operasi keamanan
  • Tunjangan penempatan di Papua
  • Perjalanan dinas
  • Tunjangan lain seperti saat ditugaskan menjadi kontingen pasukan perdamaian PBB.

Gaya hidup Brigjen Hendra Kurniawan

Gaya hidup mewah Brigjen Hendra Kurniawan mulanya disinggung anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, dalam rapat kerja Komisi III bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hingga Komnas HAM.

Baca juga: Intip Besaran Gaji TNI AL dan Tunjangannya Tahun 2021

Mulanya, Arteria menyoroti kinerja Kompolnas dalam mengawasi para personel Polri.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) bersama Kadiv TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi (kedua kanan), Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Wahyu Widada (kedua kiri), Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (kiri) dan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).  Mabes Polri menonaktifkan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Brigjen Pol Hendra Kurniawan serta Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sebagai bentuk transparansi dalam penangangan kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) bersama Kadiv TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi (kedua kanan), Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Wahyu Widada (kedua kiri), Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (kiri) dan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Mabes Polri menonaktifkan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Brigjen Pol Hendra Kurniawan serta Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sebagai bentuk transparansi dalam penangangan kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

"Saya akhirnya bicara ke person-lah. Bagaimana seorang Karo Paminal dengan gaya hidup seperti itu," kata Arteria.

"Ini kan kasatmata, Pak. Kita enggak bisa ngomongin person akhirnya saya ngomong person lah. Set, masuk, mobilnya apa, taruh (mobil) lagi, taruh (mobil) lagi. Ini sudah di luar daripada (kemampuan) seorang karo, Pak, di Mabes Polri," tuturnya.

Arteria lantas mengutip pernyataan yang pernah disampaikan Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto. Dia bilang bahwa di tubuh Polri orang baik cenderung stres. Orang yang tadinya bertindak benar, bisa berubah menjadi tidak benar.

"Orang yang antik malah dapat privilese," ujar Arteria.

Baca juga: Kaesang Sebut Gaji Bapaknya Kecil, Berapa Gaji Presiden RI? 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber Kompas.com


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com