JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah dikabarkan akan melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, jika kenaikan harga BBM subsidi tidak dilakukan, anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp 198 triliun.
"Kami perkirakan subsidi itu harus nambah lagi, bahkan bisa mencapai Rp 198 triliun, menjadi di atas Rp 502,4 triliun. Jadi nambah, kalau kita tidak menaikkan (harga) BBM, kalau tidak dilakukan apa-apa, tidak ada pembatasan," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Selasa (23/8/2022).
Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan, penyesuaian harga BBM subsidi tengah dibahas di Kementerian Keuangan, ESDM, dan Kemenko Perekonomian. Namun, apa pun keputusan yang nantinya diambil, akan diikuti.
Baca juga: Cerita Jatuh Bangun Inri Lesmana Pertahankan Usaha Toko Kelontong
“(Harga BBM subsidi akan naik) enggak tau dong, Pertamina kan hanya operator. Ini kan ada (diskusi) dari Kementerian Keuangan, ESDM, Kemenko Perekonomian, itu yang mengatur. Kalau kita kan operator cuma ditugaskan negara. Kita ikut saja,” kata Arya di Jakarta, Rabu (23/8/2022).
Sebelumnya, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, soal kenaikan BBM subsidi, pihaknya masih menunggu arahan pemerintah. Dia bilang, soal penyesuaian harga BBM merupakan ranah pemerintah.
“Kami masih menunggu arahan pemerintah karena penentuan harga merupakan kewenangan dari regulator,” kata dia.
Tercatat, harga rata-rata ICP per Juli 2022 di angka 106,73 dollar AS per barrel, atau masih lebih tinggi sekitar 24 persen dari harga ICP pada Januari 2022. Adapun rincian harga BBM jenis Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex terbaru:
Baca juga: Suku Bunga BI Naik, Sinyal Kuat Kenaikan Harga BBM Subsidi
Provinsi Aceh:
Provinsi Sumatera Utara:
Provinsi Sumatera Barat:
Baca juga: Harga Minyak Mentah Dunia Naik Lagi, Ini Sebabnya
Provinsi Riau dan Kepulauan Riau:
Kodya Batam:
Provinsi Bengkulu:
Baca juga: Lowongan Kerja BUMN untuk Lulusan S1, Ini Posisi dan Persyaratannya
Provinsi Jambi:
Provinsi Sumatera Selatan:
Baca juga: Lowongan Kerja BUMN untuk Lulusan S1, Ini Posisi dan Persyaratannya